Pemilu 2024

Bawaslu tak Temukan Penggelembungan Suara PSI, Idham Holik: Teknologi Sirekap yang tak Akurat

Kisruh penggembungan suara PSI mulai terkuak. Ternyata, hal itu dipicu teknologi Sirekap yang tidak akurat.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Hironimus Rama
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan verfikasi soal penggelembungan suara PSI, ternyata hal itu dipicu teknologi Sirekap yang tidak akurat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemicu lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai terkuak.

Jika selama ini ada dugaan pihak tertentu membantu proses penggelembungan suara PSI, ternyata itu tak benar.

Sebab, partai besutan Kaesang Pangarep ini dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan suara yang signifikan, sementara suara parpol lain cenderung stabil.

Kritik terjadi, karena suara PPP justru yang turun, setelah melampaui ambang batas empat persen untuk lolos ke DPR RI.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah meneruskan temuan warganet soal penggelembungan suara PSI itu, ke jajaran pengawas di daerah sebagai bentuk verifikasi.

Sebelumnya, dugaan ini mencuat karena jumlah perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tercatat jauh lebih besar dibandingkan perolehan suara yang dicatat lewat formulir C.Hasil.plano di banyak TPS.

Baca juga: PSI dan PPP Berseteru Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU, Apa Kata Pengamat Soal Ambang Batas?

"Menurut teman-teman panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ucap Bagja, Senin (4/3/2024).

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," imbuhnya.

Ia memberi contoh, Bawaslu telah melakukan verifikasi atas adukan penggelembungan suara PSI di Cilegon, Banten dan Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana ditemukan warganet.

Verifikasi dilakukan dengan menyandingkan perolehan suara antara formulir C.Hasil (tingkat TPS) dan formulir D.Hasil (rekapitulasi tingkat kecamatan).

Hasilnya, perolehan suara PSI konsisten alias tidak mengalami perubahan, apalagi penggelembungan.

Baca juga: Sindir Suara PSI Tiba-tiba Melonjak Drastis, PKB: Kerja Politik Jangan Setelah Pemilu

Bagja menegaskan, formulir hasil rekapitulasi manual berjenjang semacam inilah yang kelak akan menjadi dasar sahih penentuan perolehan suara peserta Pemilu 2024, bukan Sirekap yang hanya menjadi alat bantu publikasi data.

"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," katanya.

Kata KPU 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara PSI dalam Pileg DPR RI 2024.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved