Berita Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Bayarkan Klaim Tahun 2023 Tembus Rp 504,4 miliar

BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Jakarta Rawamangun meyampaikan telah membayarkan klaim hingga Rp504.4 miliar kepada peserta hingga tahun 2023.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Jakarta Rawamangun meyampaikan telah membayarkan klaim hingga Rp504.4 miliar kepada peserta hingga tahun 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, RAWAMANGUN - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor Cabang Jakarta Rawamangun meyampaikan telah membayarkan klaim hingga Rp504.4 miliar kepada peserta hingga tahun 2023.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani mengatakan klaim tersebut berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan.

Hal itu sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Diketahui juga, nilai klaim tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat JHT(Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JP (Jaminan Pensiun) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) yang diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor Jasa Konstruksi (JAKON).

Baca juga: Pererat Kemitraan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar Pertemuan PIC Wadah dan Agen Perisai

“Pembayaran klaim tertinggi adalah dari program JHT mencapai 31.095 klaim dengan nominal sebesar Rp427.4 miliar,” kata Deni, Kamis (29/2/2024).

Deni menuturkan pembayaran manfaat Jaminan Pensiun diketahui tembus hingga 1.247 kasus dengan nominal pembayaran Rp18,6 miliar, pembayaran manfaat JKM uani 1032 kasus dengan nominal pembayaran Rp21,8 miliar.

Sementara untuk JKP berjumlah 1.376 kasus dengan nominal pembayaran Rp2,3 miliar.

“Pembayaran manfaat JKK tahun 2023 juga tembus sebanyak 1.849 kasus kecelakaan kerja dengan nominal pembayaran Rp34,1 miliar,” ucapnya.

Baca juga: Tanpa Perlu KTP DKI atau BPJS, RSUD Tamansari Buka Operasi Katarak Gratis untuk 40-50 Orang

Deni mengucapkan pembayaran klaim JKK sebagai pemulihan para peserta yang mengalami kecelakaan kerja dari berbagai latar belakang profesi, baik pekerja informal maupun pekerjaan formal.

Sebagai informasi juga, layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal Layanan Tanpak Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

“Kami akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja” pungkasnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved