Berita Jakarta
Pererat Kemitraan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar Pertemuan PIC Wadah dan Agen Perisai
Pererat kemitraan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar Pertemuan PIC Wadah dan Agen Perisai
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek terus membekali mitra PIC wadah, PIC kantor dan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) agar semakin profesional.
Mitra-mitra tersebut dibentuk untuk menaungi peserta dan mengembangkan kepesertaan dari kelompok atau komunitas pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
”Kami adakan pertemuan seluruh PIC kantor wadah dan agen Perisai di bawah koordinasi Kantor Cabang Grha BPJamsostek. Tujuannya untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus sosialisi aturan baru agen Perisai dan evaluasi kinerja,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara pada Kamis (29/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut seluruh wadah dan agen perisai diharapkan memahami perubahan-perubahan peraturan baru, antara lain persyaratan untuk menjadi wadah, tugas wadah, kewenangan wadah, persyaratan agen perisai, tugas agen perisai.
Kemudian insentif, pengalihan kepesertaan otomatis, pengalihan kepesertaan atas permintaan wadah, pengawasan wadah terhadap agen perisai, sanksi bagi wadah, sanksi bagi agen perisai, tanggung jawab wadah atas PKS, pelatihan, penghargaan, penonaktifan wadah, dan penonaktifan agen perisai.
Selain memahami dan menguasai kemampuan tugas teknis tersebut menurut Andry yang paling penting adalah kemampuan nonteknis.
Menurutnya, PIC wadah, PIC kantor, agen Perisai ibaratnya adalah perpanjangan tangan petugas BPJS Ketenagakerjaan di komunistasnya masing-masing.
Untuk itu PIC wadah atau kantor dan agen Perisai juga bertugas layaknya petugas BPJS Ketenagakerjaan yaitu melaksanakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Setelah itu melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan yang benar.
Tugas lainnya menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta.
”Selain untuk melayani para peserta yang terdaftar, posisi mereka juga ini sangat berperan untuk mengembangkan atau memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU). Untuk itulah para PIC wadah/kantor dan agen Perisai perlu memiliki soft skill yang mumpuni,” ujar Andry.
Andry mengatakan, dalam kegiatan tersebut para PIC kantor wadah dibekali lebih detail tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain manfaat utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat-manfaat layanan tambahan seperti manfaat beasiswa, dan sebagainya.
Menurut Andry, secara teknis sistem wadah maupun Perisai memiliki keunggulannya masing-masing dalam tertib administrasi dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk sistem di agen Perisai memberlakukan pembayaran iuran perorangan.
Sedangkan sistem wadah lebih praktis karena dari sekelompok peserta yang diwadahi hanya menggunakan satu kode pembayaran.
”Sistem wadah ini terbukti mampu menertibkan iuran dari komunitas atau kelompok peserta BPU,” kata Andry.
Menurut Andry, pihaknya terus mengembangkan mitra PIC kantor atau wadah dan agen Perisai sesuai dengan karakteristik di komunitas-komunitas pekerja informal.
Andry mencontohkan, kantor wadah bisa dibentuk oleh kelompok UMKM, klub-klub hobi atau olahraga, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan sebagainya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Ditusuk dari Belakang, Begini Rekonstruksi Pemilik Gas Elpiji Ditusuk Kenalannya di Kebon Jeruk |
|
|---|
| Marak Makanan Mengandung Formalin dan Boraks, Sudin KPKP Jaktim Ambil 78 Sampel di 6 Pasar |
|
|---|
| Tidak Setuju Diajak Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Polri, Ojol Ungkap Keluh Kesahnya |
|
|---|
| BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Pramono: Nanti Kami Jelaskan Penelitian Kami |
|
|---|
| Rencana Pemindahan IKJ Bisa Jadi Pemantik untuk Menghidupkan Kota Tua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.