Berita Jakarta
Banyak Warga Tangsel Tetap Pakai E-KTP DKI Jakarta Meski akan Ada Kebijakan Nonaktifkan NIK
Disdukcapil mengungkapkan jika banyak warga yang tinggal di Tangerang Selatan namun masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) DKI Jakarta.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara _de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," tutur Budi.
Adapun beberapa kategori dari dua masalah KTP tersebut yakni:
1. Keberatan dari pemilik rumah atau kontrakan maupun bangunan (tidak mau menon aktifkan KTP).
2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun.
3. Pencekalan dari instansi/Lembaga hukum terkait.
4. Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access |
![]() |
---|
Lalamove Ride Tumbuh, UMKM Tanah Abang dan Kebayoran Baru Ikut Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.