Berita Jakarta

Banyak Warga Tangsel Tetap Pakai E-KTP DKI Jakarta Meski akan Ada Kebijakan Nonaktifkan NIK

Disdukcapil mengungkapkan jika banyak warga yang tinggal di Tangerang Selatan namun masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) DKI Jakarta.

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Banyak Warga Tangsel tetap pakai E-KTP DKI Jakarta 

Mujiyono mengatakan, penonaktifan e-KTP jelang Pemilu berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga: Dinas Dukcapil Pastikan KTP Warga Jakarta yang Belum Berubah Jadi DKJ Tetap akan Berlaku

Apalagi jika masyarakat yang awalnya tinggal di Jakarta, mendadak pindah ke daerah lain tanpa melapor kepada perangkat RT/RW maupun Kelurahan.

"Kemudian RT/RW nya sendiri juga nggak tahu, ini warga tercatat di saya, ada di mana juga nggak tahu makanya mereka jadi semacam nggak bertanggung jawab atas warga di situ. Apalagi pas pencoblosan Pemilu baru pada datang (DPT)," imbuhnya.

Karena itulah, kata dia, perangkat RT dan RW merasa keberatan dengan penonaktifan e-KTP warganya jelang Pemilu.

Di sisi lain, RT dan RW juga diperintahkan Lurah untuk melakukan verifikasi data penduduk yang dinonaktifkan.

Meski demikian, kata dia, tidak semua Lurah berani melakukan hal itu karena penonaktifan e-KTP warga berimplikasi pada layanan kependudukan mereka.

Selain itu, menonaktifkan NIK seseorang juga berimplikasi pada hal lain.

"Risikonya salah satunya untuk urusan perbankan nggak akan bisa dipakai. NIK dinonaktifkan kemudian dia ada bertransaksi di bank, itu akan kedetect (terbaca), e-KTP tidak bisa digunakan," ungkapnya.

Baca juga: Dinas Dukcapil DKI Telah Menerima Daftar Pemilih Tambahan di Jakarta sebanyak 117 Ribu

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi penataan dan pernetiban administrasi kependudukan sejak September 2023.

Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan itu dilakukan demi kepentingan masyarakat secara luas.

Sebab, kata Budi administrasi ini untuk keakuratan data yang dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah.

Budi melanjutkan, keakuratan data ini juga untuk kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

Kendati sudah sosialisasi, tapi Dukcapil DKI masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penataan dan pendataan KTP.

"Direncanakan pelaksanaannya secara bertahap dilakukan pada setiap bulan mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat," katanya, Senin (26/2/2024).

Budi menjelaskan, dari data yang diterima, warga yang sudah meninggal dunia sebanyak 81.000 tapi belum dinonaktifkan. Kemudian, yang sudah tidak tinggal di RT setempat 13.000 jiwa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved