Berita Jakarta

Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access

Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Kini Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access, Begini Caranya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
REFUND TIKET KA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket.

Kini, pelanggan tidak perlu lagi merasa ribet dan repot, karena proses refund tiket kereta api sudah semakin mudah, cepat, dan praktis.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa saat ini proses refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara.

1. Secara online melalui aplikasi Access by KAI di menu pembatalan.

2. Secara offline di loket pembatalan stasiun online yang telah ditentukan.

3. Melalui mesin Loket Box di stasiun.

Baca juga: Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol​​​​​​ Dalam Kota

“Pelanggan tinggal memilih metode yang sesuai dengan kebutuhannya, baik lewat aplikasi, loket stasiun, maupun mesin loket box. Semua sudah didesain agar lebih mudah, nggak ribet, dan transparan,” ungkap Ixfan.

Proses Lebih Cepat

Jika sebelumnya proses pengembalian dana butuh waktu hingga 30 hari, kini dengan sistem Disbursement yang berlaku sejak 1 Juni 2024, dana refund akan dikembalikan maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan langsung masuk ke rekening pelanggan.

“Dengan adanya percepatan proses refund ini, KAI ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi pelanggan. Jadi tidak perlu overthinking lagi, karena dana dijamin aman dan langsung masuk rekening,” tambah Ixfan.

Ketentuan Refund KAI

Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 134 ayat (3), pembatalan tiket dikenakan potongan bea sebesar 25 persen, sehingga nilai refund yang diterima pelanggan adalah 75 persen dari harga tiket (di luar bea pesan).

Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan kereta api antarkota maupun perkotaan.

Langkah-Langkah Refund via Access by KAI

Bagi pelanggan yang membeli tiket melalui channel eksternal, cukup masukkan kode booking ke menu Tiket Saya pada aplikasi Access by KAI.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved