Pemilu 2024

Mahfud MD Sebut Kekisruhan Pemilu 2024 Bisa Diselesaikan Via Jalur MK dan Hak Angket DPR RI

Mahfud MD buka suara terkait wacana hak angket yang diwacanakan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa/ akun instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD buka suara terkait wacana hak angket yang diwacanakan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menggulirkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menggulirkan wacana hak angket untuk menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Pernyataan Ganjar itu ditanggapi oleh pasangan cawapresnya, yaitu Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa kekisruhan Pemilu 2024 bisa diselesaikan melalui dua jalur, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR RI.

Menurut Mahfud MD, walaupun hak angket DPR tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024, namun dapat menjatuhkan sanksi berupa pemakzulan (impeachment) kepada presiden.

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

"Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa dong,” ujar Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024, Tapi Bisa Impeachment Presiden Jokowi

Baca juga: Ramai Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Mahfud MD: Sangat Sangat Boleh

Baca juga: Mahfud MD Pamer Main di Film Dokumenter Artidjo Alkostar Si Algojo Koruptor

Mahfud MD menjelaskan bahwa sebagai paslon dirinya tidak bisa menempuh jalur politik dan hanya melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Namun, kata Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui jalur politik dan hukum.

Sebab keduanya selain paslon, mereka juga tokoh partai politik (parpol).

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” jelas Mahfud MD.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu disampaikan Ganjar menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.

BERITA VIDEO: Momen AHY Jabat Tangan Moeldoko Usai Rapat Kabinet, Pertemuan Perdana Usai 'Rebutan' Demokrat
 

Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan bahwa mendukung kubu Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved