Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Sebut Rektor Universitas Diduga Lakukan Pelecehan Belum Tentu Penuhi Panggilan Polda

dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Swasta pada pegawainya akan dipanggil Polda Metro Jaya

tribuntimur
Ilustrasi - Rektor sebuah Universitas Swasta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan akan diperiksa karena dugaan pelecehan seksual pada karyawannya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Swasta pada pegawainya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan pihaknya sudah menerima undangan klarifikasi tersebut.

"Surat (panggilan) sudah diterima, namun untuk kegiatan besok (hari ini), kami belum ada info lebih lanjut," kata Raden saat dihubungi, Minggu (25/2/2024) malam.

Sehingga, Raden belum bisa memastikan apakah kliennya bakal hadir dalam panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.

"Iya (belum dipastikan hadir)" ucapnya.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila atas Dugaan Pelecehan Seksual, Apa akan Hadir?


Kronologi Pelecehan Versi Korban

Dua orang wanita berinisial RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ektor satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan dari keterangan kliennya, bentuk  pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian sensitif korban.

Baca juga: Isunya Sudah 1 Tahun Berlalu, Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Seksualnya Fiksi dan Janggal

Pertama, korban berinisial RZ yang saat itu bekerja sebagai Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.

"Dia akhirnya cari tempat di kursi yang agak panjang. Memang dia dipanggil sama rektor dia juga gak tahu, tapi setelah dia masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia (korban) di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan. Gitu ceritanya," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat.

Di kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.

"terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya liat dulu' katanya 'mata saya merah nggak?" ucapnya.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Surati Komnas Perempuan hingga Kemendikbud

Saat meneteskan obat tersebut, RZ mengaku sang rektor langsung memegang bagian sensitif hingga akhirnya korban ketakutan dan mengadu kepada atasannya.

Namun bukannya dibantu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved