Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Sebut Rektor Universitas Diduga Lakukan Pelecehan Belum Tentu Penuhi Panggilan Polda

dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Swasta pada pegawainya akan dipanggil Polda Metro Jaya

tribuntimur
Ilustrasi - Rektor sebuah Universitas Swasta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan akan diperiksa karena dugaan pelecehan seksual pada karyawannya 

Lalu, korban kedua berinisial DF mendapatkan perlakuan tersebut sebelum RZ saat di ruangan rektor tersebut.

"Hampir sama si kejadiannya cuman mbak DF memang di cium tapi posisinya itu mukanya DF itu . Si DF kan waktu itu usainya masih muda kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ucapnya.

"DF juga begitu saat kejadian itu dia langsung cerita nangis, cerita juga sama RZ (korban), sama beberapa orang, RZ bilang menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," sambungnya.

Baca juga: Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

Akibatnya DF pun merasa ketakutan dan akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai honorer di kampus tersebut.

Saat ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini Diperiksa Polisi soal Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas di Jaksel Belum Dipastikan Hadir

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved