Pelecehan Seksual
Isunya Sudah 1 Tahun Berlalu, Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Seksualnya Fiksi dan Janggal
Rektor kampus UP berinisial ETH menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF merupakan fiksi dan janggal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rektor kampus UP berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura UP, sedangkan DF selaku karyawan honorer.
Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia. (m31)
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Surati Komnas Perempuan hingga Kemendikbud
Kronologis Pelecehan Seksual
Selain di Polda Metro Jaya, Rektor UP berinisial ETH turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, ada dua korban kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.
RZ yang saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura UP, melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan DF selaku karyawan honorer memolisikan ETH ke Bareskrim Polri.
| Diduga Gay, Lansia 77 Tahun di Tasikmalaya Setubuhi Kakek-kakek, Modus Jadi Tukang Pijat |
|
|---|
| Polisi Ungkap Konsultan Hukum di Jaksel Sudah Jadi Predator Anak selama 12 Tahun |
|
|---|
| Siswi SMA Korban Eksibisionis di Halte Transjakarta Jatinegara Trauma, Polisi Desak Buat Laporan |
|
|---|
| Siswi SMA Jadi Korban Eksibisionis di JPO Jatinegara Jaktim, Ini Jawaban Manajemen Transjakarta |
|
|---|
| Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.