Pilpres 2024
Sebut Yusril Sesat Pikir, Kubu AMIN Bilang Negara Sudah Bergejolak karena Hukum dan Norma Ditabrak
Menurut Sudirman Said, pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini merupakan salah satu cara pandang yang salah atau sesat pikir.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut hak angket DPR kurang tepat.
Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said buka suara terkait hal itu.
Dia menilai gejolak sudah terjadi meski hak angket soal dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 belum diajukan.
"Ada triger-nya gitu kan. Jadi tidak bisa dipandang karena hak angket terjadi satu gejolak, tidak. Gejolak sudah terjadi akibat tindakan-tindakan yang menabrak norma, menabrak kepatutan, menubruk hukum," ucap Sudirman dikutip, Minggu (25/2/2024).
Menurut dia, pernyataan Yusril ini merupakan salah satu cara pandang yang salah atau sesat pikir.
Baca juga: Cuma Jualan Makan Siang Gratis, Zainal Arifin Ragukan Hasil Quick Qount 58 Persen Prabowo-Gibran
Dia menyebut masalah utamanya bukan pada hak angketnya.
Justru Sudirman berpandangan hak angket DPR soal kecurangan pemilu akan membuka peluang untuk menciptakan kestabilan politik.
"Hak angket malah bisa menjadi pintu kepada kestabilan politik karena di sana akan diungkap mana yang benar mana yang salah, mana yang harus diberi sanksi dan sebagainya," jelas dia.
Adian Napitupulu Yakin Kecurangan Pemilu Terbongkar
Di sisi lain, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) diperkirakan akan bertemu dalam waktu dekat untuk membahas persoalan bangsa yang dihadapi saat ini.
Hal itu diungkapkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu usai bertemu Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) di Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2024).
Seperti diketahui, JK yakni pendukung pasangan calon (paslon) nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sementara PDI Perjuangan adalah pendukung paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Dugaan Cawe-cawe Presiden Akan Dibahas dalam Hak Angket, Hamdan Zoelva Minta Jokowi Tak Khawatir
Saat ini muncul wacana meluncurkan hak angket dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang, pada Pilpres 2024.
Meski memastikan JK dan Megawati akan bertemu, Adian belum mengetahui pasti kapan keduanya akan bertemu.
Pada kesempatan itu, aktivis 1998 itu memastikan, bahwa fraksi PDI Perjuangan di DPR RI solid menggulirkan hak angket di DPR.
Hal itu telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Saling Pukul, Banser Dapat Perlawanan Jemaah saat Bubarkan Pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah
“Sekjen sudah ngomong. Harus berapa orang yang bicara. Di DPP PDI Perjuangan ada Sekjen dan segala macam, jadi menurut saya nggak perlu dipersoalkan. Kita kompak, solid, yang ingin kita lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini,” kata Adian.
Terkait rencana usulan hak angket, relawan paslon nomor 3 sudah mulai menjalin komunikasi.
Sebelumnya, tiga parpol pengusung paslon nomor 01, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan siap mendukung dan membantu PDI Perjuangan jika menggulirkan hak angket.
Hal itu disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar usai bertemu di NasDem Tower pada Kamis (22/2/2024)
Hermawi menegaskan, bahwa Nasdem, PKB, dan PKS siap bersama PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket menyikapi masalah Pilpres 2024.
“Mengapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Hal itu dipertegas Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, bahwa pihaknya menunggu langkah PDI Perjuangan, namun hingga saat ini belum ada aduan di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Demi pemilu yang jujur, adil, berkualitas, menghormati kebenaran dan kedaulatan rakyat, PKB pasti bersama mereka yang menjaga dan mengawal kedaulatan rakyat. Kecurangan tidak boleh terjadi di negeri ini, karena itu kami berdiri bersama mereka,” tukas Hasanuddin.
Hamdan Zoelfa minta Jokowi tak khawatir
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva meminta agar presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir terkait isu digulirkannya Hak Angket di DPR RI.
Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi itu menyebut bahwa Hak Angket merupakan salah satu jalan konstitusional yang dapat ditempuh untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan presiden dalam menjamin pelaksanaan pemilu jujur dan adil sesuai konstitusi.
"Presiden tidak perlu khawatir menghadapi Hak Angket Pemilu karena sejatinya merupakan forum pertanggungjawaban atas kebijakan strategis presiden dalam menjamin pelaksanaan pemilu jujur dan adil," tulis Hamdan Zoelfa di X, dikutip pada Jumat (23/2/2024)
Hamdan menyebut, isu soal cawe-cawe presiden di pemilu menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk menjadi perhatian para guru besar dan akademisi.
Baca juga: Ketua Bawaslu Persilakan Jika DPR Gulirkan Hak Angket
Baca juga: Soal Dukungan Kubu AMIN Terkait Hak Angket, Ganjar: Belum Komunikasi Secara Pribadi
Ketimbang menjadi isu liar, Hamdan menilai sebaiknya isu tersebut divalidasi melalui Hak Angket
"Ada banyak sekali perbincangan dan polemik tentang cawe-cawe Presiden atas pelaksanaan pemilu, baik dari kalangan civil society maupun kampus. Daripada isu liar di masyarakat yang mendiskreditkan presiden, lebih baik di bawa ke forum politik di DPR," ungkapnya
Pada kesempatan itu, menurut Hamdan, Jokowi bisa memberikan klarifikasi terkait kecurigaan banyak pihak bahwa dirinya terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon
"Hak Angket Pemilu merupakan forum yang dapat membuat terang benderang berbagai tuduhan cawa-cawe presiden dalam Pemilu. Forum penting bagi presiden menjelaskan kebijakannya," kata Hamdan.
Hamdan juga menanggapi pernyataan beberapa pihak yang menyarankan masalah dugaan kecurangan pemilu sebaiknya hanya dbawa ke Bawaslu.
"Jangan samakan Hak Angket dan Penyelesaian masalah pemilu di Bawaslu atau MK. Keduanya berbeda. Bawaslu dan MK bagian alur proses pemilu sedangkan Hak Angket forum menyelidiki kebijakan presiden terkait pemilu. Ujungnya rekomendasi atau hak menyatakan pendapat."
"Ujung penyelesain Bawaslu dan MK adalah pembatalan hasil pemilu atau diskwalifikasi pasangan calon yang berujung pada PSU. Sedangkan ujung Hak Angket adalah rekomendasi perbaikan/perubahan kebijakan atau hak menyatakan pendapat," tandas Hamdan Zoelfa
Ketua Bawaslu Persilakan Jika DPR Gulirkan Hak Angket
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mempersilakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggulirkan hak angket terkait pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, usulan hak angket, yang merupakan ranah DPR RI, disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo untuk mengungkap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024.
“Ya, silahkan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri,” kata Bagja dikutip Jumat (23/2/2024).
Sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, Bagja mengatakan, fungsi Bawaslu hanya menindak-lanjuti pelanggaran sesuai Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga: Ganjar Tangkis Tudingan Jimly soal Hak Angket Cuma Gertak Politik: Tidak Menggertak, Ini Cara Biasa
Bahkan, berdasarkan UU itu Bawaslu tidak berhak mengomentari inisiatif pengajuan hak angket.
“Menindaklanjuti pelanggaran iya, tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu,” paparnya.
Menurut Bagja, saat ini Bawaslu fokus untuk menyiapkan dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara.
“Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota,” lanjut Bagja.
Pada kesempatan itu, Bagja juga mengungkapkan, bahwa telah menerima 962 laporan dan 465 temuan selama pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Baca juga: Majelis Kehormatan PPP Minta Hak Angket Kecurang Pemilu Dipikir Ulang: Umat Bisa Terbelah
Saat ini, lanjutnya, Bawaslu telah mendaftarkan 387 laporan dan 396 temuan.
“Saat ini, 100 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran. Kemudian, 408 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran dan 278 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran,” jelas dia.
Menurut Bagja, ada 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pidana Pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya.
Sementara itu, terkait pelanggaran pada tahapan kampanye, Bagja menyatakan, telah menerima 297 laporan dan 165 temuan.
Baca juga: Ketimbang Usulkan Hak Angket, AHY Minta Kubu Anies dan Ganjar Legowo Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Sedangkan untuk penanganan pelanggaran tahapan kampanye, sebanyak 84 kasus masih dalam proses penanganan, 75 kasus telah dinyatakan sebagai pelanggaran, dan 86 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.
Pelanggaran pada tahapan kampanye, terdiri atas 1 pelanggaran administrasi, 17 dugaan tindak pidana Pemilu, 20 pelanggaran kode etik, dan 38 pelanggaran hukum lainnya.
PKS Dukung PDIP Soal Hak Angket
Partai Keadilan Sejahtera memilih mendukung PDIP mengasulkan hak angket untuk menyelesaikan karut marut Pemilu 2024.
PKS menyebut mengajukan hak angket adalah jalan terbaik mengungkap dugaan kecurangan Pemilu ketimbang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai pengusung yakni PKS, PKB dan Partai Nasdem bertemu untuk membahas hal itu di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) malam.
Ketiganya bersepakat untuk mendukung PDIP yang menginisiasi pengajuan Hak Angket.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, pengungkapan kecurangan pemilu lewat hak angket lebih berpeluang terjadi ketimbang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Intel Polisi Kepergok Ikut Rapat di Posko AMIN di Yogyakarta, Kapolres Minta Maaf
Menurutnya, di MK saat ini masih ada hakim yang juga paman dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman.
"Angket ini bagus, dari pada kita ke MK, ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe Bakar saat konferensi pers bersama Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim dan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.
Namun, dukungan tiga partai Koalisi Perubahan ini memiliki syarat. Mereka enggan menjadi inisiator dan menunggu PDIP menggulirkan hak angket.
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecurangan yang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.
"Data kita yang mengajukan, oleh karena itu kita tunggu langkah dari PDIP itu seperti apa," ucap dia.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim yakin, PDIP bisa memutuskan untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.
Baca juga: AHY Masuk Kabinet, PKS Satu-satunya Partai Oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi
Pasalnya inisiator isu hak angket sendiri adalah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI-P.
"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar, kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia. jadi kita anggap ini serius," ucapnya seperti dilansir Kompas.com
Sebelumnya, Ganjar mendorong PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.
Baca juga: VIDEO Ini Alasan Moeldoko Tak Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
Jokowi masih rawan di DPR
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai Jokowi saat ini tengah berupaya menangkis wacana hak angket dengan memperkuat kaki politiknya di parlemen.
Upaya tersebut terlihat ketika Jokowi menggelar pertemuan dengan Surya Paloh pada Minggu (18/2/2024) malam.
Pertemuan ini dianggap sebagai cara Jokowi merangkul Surya Paloh guna memecah kekuatan Koalisi Perubahan di parlemen.
Surya Paloh dengan Nasdem-nya merupakan pengusung utama Anies di Koalisi Perubahan.
Begitu juga dengan pengangkatan AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, sudah sembilan tahun lamanya Partai Demokrat mengambil jalan oposisi.
Baca juga: AHY Dilantik Jadi Menteri, Pengamat: Sudah Lama Diincar Jokowi, tapi Ditolak Megawati
Selain itu, pengangkatan AHY dianggap erat kaitannya dengan politik akomodatif yang dilakukan Jokowi guna mengantisipasi wacana hak angket.
"Ada dua puzzle, Pak Surya Paloh dan Mas AHY. Itu dalam rangka membendung kekuatan itu," kata Hanta dalam Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Rabu.
Namun, Hanta menyebut masuknya Demokrat ke dalam koalisi pemerintah tak serta-merta membuat posisi Jokowi di parlemen aman.
Sebab, kekuatan partai politik barisan Jokowi di parlemen saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Total kursi dari keempat partai ini yakni 261 dari 575 total kursi di parlemen. Sementara Partai Nasdem, PKB, PDI-P, dan PPP yang selama ini berada di koalisi pemerintah masing-masing telah tersebar di kubu "01" dan "03", ditambah PKS yang berada di kubu "01".
Menurut Hanta, kondisi ini cukup membahayakan Jokowi apabila hak angket benar-benar terwujud.
"Sekarang ini hanya 261 (kursi) dari 575 (total kursi). Artinya hanya 45 persen dari 575.
Kalau ada wacana hak angket masih berbahaya posisinya. Kalau (kekuatan) partai-partai di 01 dan 03 terkonsolidasi, hak angket itu mungkin sangat terjadi," ujarnya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.