Pilpres 2024

Ganjar Tangkis Tudingan Jimly soal Hak Angket Cuma Gertak Politik: Tidak Menggertak, Ini Cara Biasa

Ganjar mengatakan, pihaknya tidak pernah menggertak siapapun ketika mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket. Ia tepis tudingan eks Ketua MK Jimly

wartakotalive.com, Nurmahadi
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie yang menilai, usulan hak angket di DPR hanyalah gertakan politik. Ganjar mengatakan, pihaknya tidak pernah menggertak siapapun ketika mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie yang menilai, usulan hak angket di DPR hanyalah gertakan politik.

Ganjar mengatakan, pihaknya tidak pernah menggertak siapapun ketika mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Ganjar pihaknya menyampaikan usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu dengan cara yang biasa saja.

"Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mempersilakan semua pihak untuk berkomentar, termasuk Jimly.

"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok," ujar Ganjar.

Baca juga: PKS Dukung PDIP Soal Hak Angket, Aboe Bakar: Kalau Lewat MK Masih Ada Paman Gibran

Lagipula, kata Ganjar, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk melakukan penyelidikan.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan, itu paling bagus, paling fair," ucapnya.

Ganjar menegaskan dirinya serius mengusulkan hak angket. Ganjar juga menyinggung jika penggunaan hak angket pernah dilakukan.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan. Itu paling bagus, paling fair, jadi nggak perlu takut," ujarnya.

"Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," sambung dia.

Dia kemudian merespons partai kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang telah setuju dengan hak angket. Namun, Ganjar mengaku belum berkomunikasi secara formal dengan mereka.

"Saya belum berkomunikasi secara pribadi," kata dia.

Baca juga: Yusril Ungkap Parpol yang Kalah Tidak Dapat Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Penjelasannya

"Ya kalau saya sebenarnya simple aja, angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu nya seperti ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai kondisi pemilu di Indonesia saat ini mengkhawatirkan. Terlebih, kata dia, penggunaan Sirekap pun banyak diprotes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved