Pilpres 2024

Majelis Kehormatan PPP Minta Hak Angket Kecurang Pemilu Dipikir Ulang: Umat Bisa Terbelah

Upaya PPP mendukung Hak Angket yang digulirkan Ganjar tidak direstui majelis kehormatan partai. Hak Angket kecurangan pemilu terganjal?

Editor: Rusna Djanur Buana
Dokumentasi Istimewa via Kompas.com
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur (paling kiri) di samping Plt Ketua Umum PPP Mardiono, kemudian tengah, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Upaya kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggulirkan Hak Angket mendapat ganjalan dari dalam.

Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR memikirkan ulang wacana Hak Angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.

Majelis Kehormatan Partai menyebut penggunaan Hak Angket hanya akan membuat rakyat terbelah.

Seperti diketahui PPP adalah salah satu partai parlemen yang mengusung Ganjar-Mahfud MD bersama PDI Perjuangan.

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

Itu sebabnya dia memintan memikirkan kembali penggunaan Hak Angket.

Baca juga: PKS Dukung PDIP Soal Hak Angket, Aboe Bakar: Kalau Lewat MK Masih Ada Paman Gibran

Menurutnya wacana Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti.

"Kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Zarkasih kemudian mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," pintanya.

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria.

Sementara itu, bagi yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Usul penggunaan Hak Angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Jokowi Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo, Dewan Pakar: Beliau Pimpinan Koalisi

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendesak agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved