Pemilu 2024
Sempat Didebat Kehadiran Saksi Ahli Hukum Pidana Polda di Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono
Pihak Aiman Witjaksono menolak Polda Metro Jaya hadirkan ahli hukum pidana, Warasman Marbun khawatir tidak independen
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Nurma Hadi
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono beragendakan penyerahan bukti dari Pemohon dan Termohon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Untuk menguji apakah tindakan penyidik sudah sesuai prosedur atau belum. Maka dari itu, kami mohon dukungan masyarakat," ujar Ronny selaku Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Dalam pengajuan praperadilan ini, ada empat orang yang digugat oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Dalam permohonan praperadilam ini, termohonnya yaitu Kapolri cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimsus cq penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara saudara Aiman Witjaksono," kata Wakil Direktur Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Finsensius Mendrofa. (m41)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.