Pemilu 2024

Seruan Said Didu dan 100 Tokoh Nasional Jadi Bahan Candaan Fahri Hamzah: 100 Orang Gak Sampai 1 TPS

100 tokoh nasional yang menolak kecurangan Pemilu 2024 Justru Jadi Bahan Bercanda Fahri Hamzah. Menurutnya 100 Orang Suara Tidak Sampai Satu TPS

|
Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berbincang dengan Tribunnews di ruang kerjanya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019). 

Selain itu, tokoh-tokoh itu turut menyoroti keberpihakan Presiden Joko Widodo hingga pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilancarkan jelang pemungutan suara.

Mereka juga mempersoalkan indikasi penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Terakhir, para tokoh juga menyinggung soal rekayasa dari data Informasi dan Teknologi (IT) milik KPU.

"Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02," ujar Din.

Din Syamsuddin menilai Pilpres 2024 dinodai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyampaikan para tokoh mendukung DPR RI menggunakan hak angket terhadap Pemilu 2024.

"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata Din Syamsuddin.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan, hak angket bertujuan untuk menegakkan demokrasi hukum.

Din pun menyatakan bahwa 100 tokoh menyerukan penghukuman bagi pelaku pelanggaran Pemilu, termasuk pemakzulan Presiden RI Joko Widodo jika terbukti bersalah.

"Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden," kata Din.

Mewakili ke-100 tokoh, Din menyampaikan tujuh poin indikasi kecurangan sebagai berikut.

  • Adanya daftar pemilih tetap/DPT bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih (seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU) yang tidak diselesaikan dengan baik.
  • 100 tokoh menilai terjadi berbagai bentuk intimidasi, tekanan bahkan ancaman terhadap rakyat, dan pengerahan aparat pemerintahan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
  • Pemberian bantuan sosial (bansos) menjelang hari pencoblosan oleh Presiden Jokowi yang dinilai mengarahkan pemilih untuk mendukung Prabowo-Gibran.
  • Presiden dan jajarannya dinilai berpihak mendukung partai tertentu dan/atau paslon nomor urut 2.
  • Pencoblosan dini untuk Paslon 2 di beberapa tempat, di dalam maupun di luar negeri (diberitakan luas di media massa).
  • 100 tokoh menilai ada penggelembungan perolehan suara untuk kemenangan paslon nomor urut 2 sehingga perolehan suaranya melebihi jumlah pemilih di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • 100 tokoh juga mempersoalkan sistem server KPU dalam memproses penghitungan suara Pilpres 2024.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 135 tokoh, termasuk eks Menteri Agama Fachrur Razi, eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Roy Suryo.

Usulan Hak Angket

Usulan hak angket DPR sebelumnya dikemukakan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved