Pemilu 2024
Komeng Berpeluang Besar Lolos ke Senayan, Pengamat Ujang: Fotonya Mudah Dikenali dan Dicoblos
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin sebut Komeng jadi bukti nyata popularitas jadi acuan masyarakat di Pemilu 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin sebut Komeng jadi bukti nyata popularitas jadi acuan masyarakat di Pemilu 2024.
Tunjangan yang Didapat Anggota DPD
Berikut ini, beragam tunjangan yang berhak didapat Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD:
1. Tunjangan Melekat
-Tunjangan istri/suami Rp 420.000
-Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
-Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
-Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
-Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
-Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
-Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Baca juga: Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi, PKB: Tidak Berkoordinasi dengan Kami
3. Biaya Perjalanan
-Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Tags
Pemilu 2024
Komeng
Komeng Alfiansyah
Anggota DPD RI
Pengamat Politik Ujang Komarudin
caleg
Jawa Barat
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.