Pemilu 2024
Keputusan KPU Hentikan Rekapitulasi Suara Berpotensi Publik jadi Tidak Percaya
Anggota KPU berpotensi dilaporkan kembali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu jika menghentikan proses rekapitulasi suara
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Organisasi pemantau Pemilu Lingkar Madani (Lima) Indonesia menyoroti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan proses rekapitulasi surat suara.
Alasan mereka ditengarai karena adanya perbaikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU.
“Kejadian ini akan dapat menimbulkan banyak spekulasi yang berpotensi menambah ketidakpercayaan publik atas hasil Pemilu,” ujar Direktur Eksekutif Lima Indonesia, Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti pada Senin (19/2/2024).
Ray mengatakan, anggota KPU juga berpotensi dilaporkan kembali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika menghentikan proses rekapitulasi suara.
Tindakan ini, bukan saja akan menimbulkan kerugian politik, tapi juga materil dan moril, bahkan bisa jadi akibat jadwal yang berubah ini, banyak saksi peserta pemilu akan absen.
Baca juga: Polisi Pastikan Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Depok Berjalan Kondusif
“Lagi pula, pemunduran jadwal seperti ini atas dasar persetujuan peserta pemilu. Bukan secara sepihak diputuskan oleh KPU,” kata Ray.
Menurutnya, Lima Indonesia tidak berharap banyak Bawaslu akan menjadikan hal ini sebagai temuan.
Ray menganggap, perlu evaluasi keberadaan Bawaslu di masa yang akan datang.
“Lembaga ini jelas seperti tidak bantak manfaatnya untuk memastikan pemilu terlaksana secara jujur dan adil,” ungkapnya.
Ray berharap, pelaksanaan penghitungan suara dilakukan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain berpotensi akan adanya pelanggaran hukum, memolorkan penghitungan suara akan dapat berdampak pada tahapan-tahapan berikutnya.
“Apalagi tidak ada jaminan bahwa kapan Sirekap akan dapat berfungsi kembali,” pungkasnya.
Baca juga: KPU RI Mendadak Hentikan Penghitungan Suara, Deddy Sitorus: Ada Dugaan ini Kejahatan Kepemiluan
Diberitakan sebelumnya, organisasi pemantau Pemilu, Lingkar Madani (Lima) Indonesia mengungkap, proses rekapitulasi surat suara Pemilu di tingkat kecamatan secara manual terpaksa dihentikan sampai Selasa (20/2/2024).
Namun organisasi yang digawangi oleh Ahmad Fauzi atau Ray Rangkuti itu tak mengetahui, penghentian proses rekapitulasi ini terjadi secara nasional atau tidak.
Direktur Eksekutif Lima Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan proses rekapitulasi surat suara dihentikan karena menunggu perbaikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.