Pemilu 2024

Bendahara PPS Gunakan Honor KPPS buat Ngeslot, Duit Rp115 Juta Hanya Tersisa Rp17 Juta

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MH mengakui jika telah mencairkan dana untuk honor KPPS dan Linmas dua hari sebelum pencoblosan.

Editor: Feryanto Hadi
Banjarmasin Pos
Seorang bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta. Pelaku mengakui menggunakan uang tersebut untuk berjudi online, meninggalkan hanya sisa Rp 17 juta. Kasus ini menjadi sorotan setelah KPU Balangan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

WARTAKOTALIVE. COM - Seorang   bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (23) membawa kabur uang honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Usut punya usut, MH kabur lantaran sudah menghabiskan sebagian uang honor tersebut untuk bermain judi slot.

Ratusan KPPS pun diliputi kemarahan akibat ulah pelaku.

Terlabih, dari uang senilai Rp 115 juta yang dipegang pelaku, polisi hanya menemukan barang bukti sebesar Rp 17 juta diduga dari hasil kejahatannya.

Baca juga: Sahroni Benarkan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi di Istana: Beliau Dipanggil, Bukan Menghadap

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bendahara PPS Bawa Kabur Uang KPPS, Saat Asyik Ngamar di Penginapan

Uang tersebut merupakan honor KPPS yang MH pegang selama menjadi bendahara PPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).

Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.

Baca juga: Dinkes DKI Catat Banyak Anggota KPPS Terkena Penyakit Darah Tinggi dan Hipertensi Selama Pemilu 2024

Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.

Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.

Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.

"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved