Pemilu 2024
Tim Kuasa Hukum AMIN Apresiasi DKPP Beri Peringatan Keras buat Ketua KPU
Ketua TIM Hukum Nasional Timnas AMIN apresiasi DKPP yang sudah beri perigatan keras untuk Ketua KPU soal pelanggaran
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Pemilu bisa saja memenuhi syarat legal (karena peraturan yang diubah dengan melanggar etika), tapi kehilangan legitimasinya," ucap Ari.
Pengacara senior itu menilai, Pemilu bisa saja kehilangan pengakuan publik atas keabsahannya karena berbagai pelanggaran etik yang dipertontonkan.
Hal itu ia ungkap merujuk dari putusan MK, keterlibatan Presiden RI, ASN, dan pemberian sembako di Pemilu 2024 serta pelanggaran etik KPU RI.
Tentunya, pelanggaran yang dilakukan akan mempengaruhi pemilih pada pesta demokrasi 2024.
"Jika mereka bersedia melakukan tobat dengan menarik diri dari segala perilaku curang dan tidak patut, kemudian rakyat benar-benar diberi ruang untuk memilih berdasar hati nurani, maka hasil Pemilu akan memperoleh legitimasinya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Ari meninta KPU dan Bawaslu sebaiknya taat hukum dan menjaga imparsialitas.
Tindak tegas segala kecurangan, tak perlu takut, karena rakyat akan membela yang benar.
"Bila KPU, Bawaslu dan penyelenggara negara tidak melakukan tobat maka darurat konstitusi membayangi hasil Pemilu 2024," imbuh Doktor Ilmu Hukum. (m26)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.