Tawuran

Disdik DKI Pastikan Cabut KJP Plus Pelajar yang Terlibat Tawuran hingga Tangan Terputus

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang terlibat tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang terlibat tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang terlibat tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (28/1/2024) dini hari.

Saat ini Disdik berkoordinasi dengan Kepolisian Metro Jakarta Timur ihwal empat pelajar yang diamankan usai terlibat tawuran.

“Oh itu otomatis (KJP Plus) dicabut, kalau penerima KJP kami telusuri pelaku siapa saja. Kami koordinasi dengan pihak kepolisian dengan ke wilayah juga, nanti saya berkabar deh kalau sudah (kabar terbaru),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo pada Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, Disdik masih menelusuri pelajar mana yang terlibat tawuran. Setelah itu akan dicek apakah yang bersangkutan masuk dalam program KJP Plus atau tidak.

“Ditelusuri untuk mengetahui (pelajar mana). Si A si B dan Si C. Nanti kemudian kami dalami benar tidak muridnya, kan namanya kabar (dia pelajar) itu harus dicari kebenarannya,” ujarnya.

Purwo mengatakan, Disdik menyerahkan persoalan itu ke ranah hukum karena perbuatan mereka masuk dalam hukum pidana.

Meski demikian, pihaknya akan memasifkan pembinaan di kalangan pelajar, baik itu di sekolah negeri maupun swasta di Jakarta.

Baca juga: PSI Desak Disdik DKI Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran hingga Tangan Korbannya Putus

“Sedang proses di kepolisian itu. Kami cuma memastikan pelajar mana kan gitu. Kejadian itu minggu dini hari. Oh itu (pembinaan) sudah terkait anti kekerasan, bullying itu sudah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengutuk keras kejadian tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasalnya tawuran tersebut menimbulkan luka berat hingga tangannya terputus.

“Kami minta pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pada Rabu (31/1/2024).

Selain itu, Justin juga meminta agar Dinas Pendidikan mengusut siapa saja para pelaku tawuran dan dicek status kepemilikan KJP Plus-nya.

Sebab sesuai aturan Pergub Nomor 110 Tahun 2021, KJP Plus dapat dicabut jiwa pelajar ketahuan melakukan tindakan tawuran.

Selain tawuran pelajar yang terjadi di Pasar Rebo hingga menyebabkan putusnya tangan salah satu pelaku tawuran, di hari yang sama terjadi tawuran antar warga di depan Mal Bassura dan membuat lima polisi terluka.

Baca juga: Dibubarkan Warga Pakai Balok, Remaja yang Tawuran di Jalan Raya Citayam Depok Kocar-kacir

Atas situasi maraknya tawuran yang belakangan terjadi, Justin meminta jajaran Satpol PP untuk memperbanyak patroli-patroli terutama di titik-titik rawan untuk menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved