Pencabulan

Memalukan, Lansia yang Mencabuli Tiga Bocah Perempuan di Matraman Adalah Lulusan S2 Manajemen

Seorang lansia di Matraman, Jakarta Timur, kepergok hendak berbuat cabul oada seorang bocah perempuan. Ternyata, dia orang terpelajar.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
Warga berikan bogem mentah kepada terduga pelaku pencabulan berinisial A (61) di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berpendidikan tinggi rupanya tidak menjamin pola pikir untuk seseorang melalukan tindakan yang melanggar hukum.

Hal itu terjadi kepada seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial A (61) yang telah beraksi mencabuli beberapa bocah di kawasan Pisangan Baru, kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan A telah mengenyam pendidikan terakhir ialah Magister (S2) Manajemen.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMP Mencabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang Cibubur

"Pelaku inisial A merupakan (lulusan) sarjana ekonomi dan magister manajemen, dan kini pekerjaannya wiraswasta," kata Nicolas, Senin (29/1/2024).

Nicolas mengungkapkan A yang diketahui belum memiliki istri itu telah melakukan pencabulan dengan beragam cara.

Satu cara yang dilakukan ialah dengan meraba alat kelamin korban.

"Intinya (tersangka) orang dewasa, dia melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Tersangka menggendong, mencium, melakukan meraba alat vital korban," lugasnya.

Nicolas menjelaskan terkait perbuatannya, A terancam bui hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Guru Mencabuli Anak Disabilitas Menyangkal, padahal Bukti Visum Ada Kekerasan di Alat Vital Korban

Hukuman itu didapati usai pihaknya dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap A.

“Atas perbuatannya, tersangka A terancam Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” ucapnya.

Nicolas menuturkan tersangka rupanya telah mencabuli tiga bocah di bawah umur yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.

Namun, polisi masih mendalami motif dari pencabulan yang dilakukan A tersebut.

Baca juga: Kakek Babak Belur Diduga Cabuli Beberapa Bocah Perempuan di Pisangan Baru: Saya cuma Gendong-gendong

"Korban ada tiga orang, berusia enam tahun, 11 tahun dan delapan tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan. Jadi si tersangka sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Nicolas.

Sebelumnya aksi A sempat membuat warga di sekitar lokasi kejadian geram pada Sabtu (27/1/2024).

Seorang warga, Wisnu mengatakan kronologi tersebut diawali saat beberapa saksi yang merupakan rekan korban melapor ke warga sekitar bahwa telah terjadi pencabulan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved