Robot Trading
Pendiri Robot Trading VB yang Tipu 11.930 Orang Ditangkap, Hidup Ditanggung Istri WN Thailand
Pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo ditangkap Bareskrim Polri di Thailand. Ia menipu 11.930 orang dengan total kerugian Rp 1,8 Triliun
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pendiri robot trading Viral Blast (VB), Putra Wibowo akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri setelah buron atau masuk dalam daftar pencarian orang Polri selama 2 tahun.
Putra Wibowo ditangkap di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/1/2024).
Selama pelariannya Putra Wibowo hidup ditanggung oleh istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
Baca juga: Chris Ryan Jadi Korban Penipuan Robot Trading hingga Kehilangan Rp 30 Miliar, Ini Kabar Terbarunya
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ujar Wadirtipideksus Kombes Samsul Arifin kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Putra Wibowo dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan
Kasus robot trading Viral Blast merugikan sekitar 12 ribu anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
“Atas penangkapan oleh pihak imigrasi Bangkok, kemudian berkoordinasi dengan atase kepolisian Republik Indonesia di Bangkok menghubungi Div Hubinter Polri. Kemudian kita bersama sama Tim Interpol Indonesia Div Hubinter dengan Bareskrim Polri melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok,” tambah Samsul.
Samsul menjelaskan, kasus robot trading viral Blast ini, telah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri, sejak 2022 lalu.
Adapun kerugiannya mencapai Rp 1,8 triliun, terhadap 11.930 korban.
"Dan tadi malam Alhamdulillah semuanya delamat kembali ke Jakarta dan hari ini akan mulai menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami aset lain dari Putra Wibowo, untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian terhadap tersangka Putra Wibowo selanjunya kita akan melakukan pemeriksaan pemberkasan dan kemungkinan tracing aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk segera kita serahkan ke jaksa penuntut umum," kata dia.
Menurut Samsul apartemen milik Putra Wibowo dan rekening atas nama orang lain, telah disita.
Baca juga: 4 Crazy Rich Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Aset Rp 450 M Disita Bareskrim
Akan tetapi, dia belum dapat menyebutkan jumlah dalam rekening, lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Di berkas sebelumnya bahwa dari Putra Wibowo ada yang sudah bisa dilakukan penyitaan terhadap objek apartemen, kemudian banyak rekening, itu atas nama orang lain. Nanti akan segera kita lakukan penyidikan," ujar Samsul.
Atas kasus ini, Putra pun terancam dijerat Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat III (Kasubdit III) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa istri tersangka Putra Wibowo merupakan warga negara Thailand.
Saat bersembunyi di Thailand, kehidupan Putra Wibowo ditanggung oleh istrinya.
"Jadi istrinya itu orang Thailand, istrinya warga negara Thailand. Jadi yang satu kan memang tidak bekerja, jadi memang selama ini bersembunyi di sana, jadi enggak (ada) pekerjaan di sana. Iya (ditanggung oleh istri)," jelas Robertus.
Libatkan Klub Sepak Bola
Dalam kasus ini Putra Wibowo merupakan satu dari empat tersangka penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Keempat tersangka, selain Putra Wibowo, yakni Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW).
Perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak pertengahan 2022.
Kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United, terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetor sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli buku elektronik tersebut.
Bonus yang dijanjikan setiap merekrut anggota baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk, kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Kasus robot trading Viral Blast merugikan sekitar 12 ribu anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,8 triliun.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut ditaksir senilai Rp15 miliar.
Diduga aset-aset milik tersangka merupakan hasil penipuan modus robot trading petingg PT Trust Global Karya atau Viral Blast.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast.
Serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.(m41)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Selain Tetapkan 13 Tersangka pada Kasus Robot Trading Net89, Polisi Juga Menyita Uang Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
Pesan 'Super' Mario Teguh usai Terseret Platform Trading NET89: Mudah-mudahan Cepat Selesai |
![]() |
---|
Mario Teguh Mengklaim Tak Terima Uang Sepeserpun saat Jadi Motivator dalam Bisnis Billions Group |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Robot Trading Desak PPATK Telusuri Aset Atta Halilintar, Kuat Dugaan Lakukan TPPU |
![]() |
---|
Giliran Robot Trading Net 89 Dipolisikan, La Ode Sebut Korban Capai Ratusan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.