Robot Trading
Pesan 'Super' Mario Teguh usai Terseret Platform Trading NET89: Mudah-mudahan Cepat Selesai
Mario teguh justru menyampaikan pesan menyentuh kepada orang yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober silam.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG- Mario Teguh berlapang dada saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menerima aliran uang dari Billions Group.
Adapun Billions Group merupakan kegiatan bisnis di bawah naungan PT SMI NET89 yang ditengarai melakukan tindakan pencucian uang.
Alih-alih marah, Mario teguh justru menyampaikan pesan menyentuh kepada orang yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober silam.
"Mudah-mudahan masalah teman-teman cepat selesai," kata Mario di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).
Mario Teguh mengklaim tak pernah menerima sepeser uang dari Billions Group atau NET89.
Baca juga: Mario Teguh Mengklaim Tak Terima Uang Sepeserpun saat Jadi Motivator dalam Bisnis Billions Group
Sehingga, ia berharap, pelapor tak menyalahkan orang yang tidak memiliki keterkaitan dengan robot trading NET89.
"Di masa yang tidak mudah dilalui banyak orang, menarik perhatian atau mengalihkan beban kita ke orang lain itu banyak dilakukan banyak orang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mario menyebut, yang terjadi pada korban NET89 merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa.
Daripada protes, motivator kondang Indonesia itu menyarankan para korban untuk menggunakan cara yang baik.
"Kita hidup ini kan tidak boleh protes dengan apa yang terjadi karena yang terjadi itu sudah diizinkan Tuhan terjadi," tandasnya.
Baca juga: Terseret Platform Trading NET89, Mario Teguh Tegaskan Bukan Pemilik Billions Group

"Jangan sampai cara-cara kita untuk mendapatkan uang kita kembali semakin memberatkan kita. Mudah-mudahan uang rekan-rekan semua bisa cepat kembali," sambungnya.
Sebagai informasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan korban trading NET89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban robot trading 89, Zainul Arifin menyebut, pihaknya melaporkan robot trading Net 89 atas dugaan tindakan pencucian uang.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading net 89," kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).