Robot Trading

Pesan 'Super' Mario Teguh usai Terseret Platform Trading NET89: Mudah-mudahan Cepat Selesai

Mario teguh justru menyampaikan pesan menyentuh kepada orang yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober silam. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nur Ichsan
Mario Teguh membantah terlibat dalam investasi bodong 

Ia berujar, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh terseret kasus pencucian uang Net 89. 

Mereka diduga menerima aliran dana dari founder Net 89 Reza Paten. 

Baca juga: Namanya Ikut Terseret Platform Trading NET89, Mario Teguh Tegaskan Bukan Pemilik Billions Group

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta," ujarnya. 

"Kevin Aprilio mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting. Kemudian ada Ady Prakarsa publik figur dan musisi band juga. Lalu Mario Teguh mempromosikan melalui media sosial," sambungnya. 

Kevin juga bantah terlibat

Musisi sekaligus pemain keyboard Vierratale, Kevin Aprilio, terseret dalam kasus di dunia trading di Robot Trading Net89. 

Kevin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai penyimpangan yang terjadi pada aplikasi tersebut.

"Jadi, ternyata memang legal. Perihal perjalanan setelah 5 tahun terjadi penyimpangan, saya tidak tahu bagaimana," kata Kevin di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Atta Halilintar, Taqy Malik, dan Kevin Aprilio Diduga Nikmati Dana Pencucian Uang Robot Trading 89

Baca juga: Kevin Aprilio Lakukan Transplantasi Rambut di Turki, Pasang 6.600 Helai Rambut Seharga Rp 52 Juta

Kevin mengakui bahwa penyimpangan yang terjadi di dalam internal aplikasi robot trading tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

"Itu di luar tanggung jawab saya. Saya juga tidak tahu," ujar Kevin.

BERITA VIDEO: BPJS Kesehatan Gelar Layanan Kelilng di Kelurahan Bedahan, Warga Dihimbau Memanfaatkannya

Oleh karena itu, Kevin terkejut karena namanya ikut dilaporkan kepada pihak berwajib hanya karena ikut memromosikan aplikasi tersebut.

"Nyatanya, lima tahun lancar. Saya promosikan di tahun kelima ada seperti itu saya sendiri kaget," terang Kevin.

Karena namanya terseret, Kevin mengatakan bahwa dirinya merasa hal tersebut tidak adil baginya karena sudah dituduh ikut menipu.

"Memang menurut saya tidak fair kalau saya disalahkan memromosikan sesuatu yang ilegal, karena awalnya legal tapi ada sesuatu di berikutnya saya gak tahu," tutur Kevin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved