Robot Trading

Giliran Robot Trading Net 89 Dipolisikan, La Ode Sebut Korban Capai Ratusan Orang

La Ode Surya Alirman mengapresiasi sikap SPKT Bareskrim Polri yang mengakomodir laporan yang dilayangkan tersebut

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kuasa hukum para korban La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Setelah sebelumnya sejumlah aplikasi trading seperti Fahrenheit, DNA Pro, ATG dilaporkan ke polisi, kini ada aplikasi lain yang dipolisikan ke bareskrim Mabes polri yakni PT SMI atau Net89 

Kuasa hukum para korban La Ode Surya Alirman, SH dari LQ Indonesia Law Firm yang datang bersama tim dan salah satu saksi korban mengapresiasi sikap SPKT Bareskrim Polri yang mengakomodir laporan yang dilayangkan tersebut

La Ode mengatakan bahwa masih ada berkas yang diminta polisi tetapi secara keseluruhan bukti transaksi robot trading Net89  sudah diserahkan dengan  jumlah korban lebih dari 200 orang dan kerugian kurang lebih Rp 25 Miliar.

"Bareskrim Polri berjanji semua kasus robot trading ilegal akan ditindaklanjuti dan mengharapkan agar semua korban bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan data-data yang lengkap  dan bukti transaksi supaya memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan," ujar La Ode di Jakarta, Senin (18/7/2022)

Baca juga: Robot Trading Auto Trade Gold Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ia menyebut bahwa laporan yang teregister di SPKT Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal15 Juli 2022  akan segera dipercepat mengingat perkara Net 89 sudah cukup lama terjadi.

"Klien kami sudah terlalu banyak di kasih harapan, sehingga dalam laporan ini kami masukan nama-nama  yang diduga terlibat aktif dalam  pengelolaan Net89 terutama yang  selama ini merasa aman-aman saja sudah dimasukkan dalam  laporan," tutur La Ode.

La Ode menambahkan, pengurus PT SMI diduga masih menikmati  uang para member  namun tidak beritikad baik  mengembalikan kerugian korban yang tersebar di Seluruh Indonesia.

Baca juga: Bappebti Akan Keluarkan Aturan Robot Trading yang Aman

"PT. SMI selaku pengelola robot trading Net89 seolah tak pernah merasa bersalah bahkan para pengurusnya masih ada yang membuat video janji-janji bahwa Net89 masih aman dan sehingga para korban tidak perlu khawatir padahal sampai sampai saat ini uang para korban tidak pernah jelas kapan akan dikembalikan," jelas La Ode

Dalam kesempatan sama, La Ode Surya menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak pernah memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus investasi bodong seperti robot trading di Indonesia.

"Pemerintah kita bersikap masa bodoh, korban robot trading banyak tapi justru dicuekin Pemerintah giliran pungli pelabuhan Tanjung Priok, Jokowi langsung telepon Kapolri dalam waktu 24 Jam, 24 Pelaku diamankan, ini kan aneh kerugian ratusan miliaran rupiah korbannya ribuan kok malah dicuekin, ada apa dengan Pemerintah kita," ujar La Ode.

Baca juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Memanggil Ello dan Choki Sitohang Soal Kasus Robot Trading DNA Pro

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Krisna Agung Pratama SH, dari LQ Indonesia Lawfirm mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi  korban robot trading untuk segera melapor dan menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm  0817-489-0999 (LQ Tangerang) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya) untuk berkonsultasi mengingat banyak yang menjadi korban tapi hanya bersikap diam dan tidak mau bersuara.

"Kasus robot trading ini harus dikawal supaya tidak ada lagi yang menjadi korban. Tujuannya kan untuk melindungi masyarakat dari Kejahatan Investasi bodong" untuk itu masyarakat harus waspada" pungkas Krisna.

Para korban bentuk wadah

Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah korban investasi robot trading Net 89 membentuk wadah perjuangan bernama Gempur 89 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/6/2022). 

Pembentukan wadah tersebut diungkapkan salah satu perwakilan korban, Ana.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved