Kabar Artis

Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Memanggil Ello dan Choki Sitohang Soal Kasus Robot Trading DNA Pro

Dari nama-nama tersebut masih sedang dilakukan pendalaman, sebelum adanya pemanggilan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico |
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Beberapa selebritis ternama di Indonesia telah menjalani pemeriksaan polisi, karena keterkaitannya dengan kasus robot trading DNA Pro Akademi.

Seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella, Rossa, personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi, DJ Una, hingga Billy Syahputra.

Sampai dengan saat ini, masih ada beberapa nama artis yang namanya diduga ikut terseret dalam kasus DNA Pro, namun belum dimintai keterangan polisi. 

Antara lain, Marcello Tahitoe alias Ello dan Choky Sitohang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto  mengatakan, dari nama-nama tersebut masih sedang dilakukan pendalaman, sebelum adanya pemanggilan.

Dan jika memang terbukti, akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Terkait dengan adanya dugaan artis yang terkait, kita masih melakukan pendalaman. Kalau itu terkait, akan kita panggil, seperti Ello, Choki Sitohang akan kita panggil," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, Charles Panjaitan,kuasa hukum Ello sempat mengutarakan pada media bahwa kliennya diagendakan akan melakukan pemeriksaan terkait perkara DNAPro sebagai saksi pada tanggal 28 April 2022, pukul 13.00 WIB. 

Ello bersama Charles Panjaitan sempat akan menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun, penyidik menginformasikan jika agenda pemeriksaan ditunda.

"Ketika di perjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda sampai waktu yang akan diinfokan kemudian dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik," kata Charles Panjaitan. (m30)

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved