Robot Trading
Pendiri Robot Trading VB yang Tipu 11.930 Orang Ditangkap, Hidup Ditanggung Istri WN Thailand
Pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo ditangkap Bareskrim Polri di Thailand. Ia menipu 11.930 orang dengan total kerugian Rp 1,8 Triliun
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pendiri robot trading Viral Blast (VB), Putra Wibowo akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri setelah buron atau masuk dalam daftar pencarian orang Polri selama 2 tahun.
Putra Wibowo ditangkap di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/1/2024).
Selama pelariannya Putra Wibowo hidup ditanggung oleh istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
Baca juga: Chris Ryan Jadi Korban Penipuan Robot Trading hingga Kehilangan Rp 30 Miliar, Ini Kabar Terbarunya
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ujar Wadirtipideksus Kombes Samsul Arifin kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Putra Wibowo dipidana telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan
Kasus robot trading Viral Blast merugikan sekitar 12 ribu anggotanya dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
“Atas penangkapan oleh pihak imigrasi Bangkok, kemudian berkoordinasi dengan atase kepolisian Republik Indonesia di Bangkok menghubungi Div Hubinter Polri. Kemudian kita bersama sama Tim Interpol Indonesia Div Hubinter dengan Bareskrim Polri melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok,” tambah Samsul.
Samsul menjelaskan, kasus robot trading viral Blast ini, telah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri, sejak 2022 lalu.
Adapun kerugiannya mencapai Rp 1,8 triliun, terhadap 11.930 korban.
"Dan tadi malam Alhamdulillah semuanya delamat kembali ke Jakarta dan hari ini akan mulai menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami aset lain dari Putra Wibowo, untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian terhadap tersangka Putra Wibowo selanjunya kita akan melakukan pemeriksaan pemberkasan dan kemungkinan tracing aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk segera kita serahkan ke jaksa penuntut umum," kata dia.
Menurut Samsul apartemen milik Putra Wibowo dan rekening atas nama orang lain, telah disita.
Baca juga: 4 Crazy Rich Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Aset Rp 450 M Disita Bareskrim
Akan tetapi, dia belum dapat menyebutkan jumlah dalam rekening, lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Di berkas sebelumnya bahwa dari Putra Wibowo ada yang sudah bisa dilakukan penyitaan terhadap objek apartemen, kemudian banyak rekening, itu atas nama orang lain. Nanti akan segera kita lakukan penyidikan," ujar Samsul.
Selain Tetapkan 13 Tersangka pada Kasus Robot Trading Net89, Polisi Juga Menyita Uang Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
Pesan 'Super' Mario Teguh usai Terseret Platform Trading NET89: Mudah-mudahan Cepat Selesai |
![]() |
---|
Mario Teguh Mengklaim Tak Terima Uang Sepeserpun saat Jadi Motivator dalam Bisnis Billions Group |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Robot Trading Desak PPATK Telusuri Aset Atta Halilintar, Kuat Dugaan Lakukan TPPU |
![]() |
---|
Giliran Robot Trading Net 89 Dipolisikan, La Ode Sebut Korban Capai Ratusan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.