Pemilu 2024
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Aiman Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum
Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka, Aiman Witjaksono mengaku bakal menghadapi proses hukumnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Aiman akan diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.
Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka.
"Disampaikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ade Safri menuturkan, surat panggilan telah diterima yang bersangkutan pada Senin (22/1/2024) malam.
"Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," kata dia.
Aiman diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya tersebut pada Jumat (26/1/2024) mendatang.
"Untuk diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan nantinya Aiman akan menjalani pemeriksaan tunggal atau hanya seorang diri saja.
"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap eks Kapolres Kota Solo itu. (m31)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.