Pemilu 2024

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Aiman Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum

Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka, Aiman Witjaksono mengaku bakal menghadapi proses hukumnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Jumat (26/1/2024) 

Aiman akan diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024 ini.

Saat ini, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Disampaikan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yg saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ade Safri menuturkan, surat panggilan telah diterima yang bersangkutan pada Senin (22/1/2024) malam.

"Surat panggilan saksi kedua tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," kata dia.

Aiman diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya tersebut pada Jumat (26/1/2024) mendatang.

"Untuk diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan nantinya Aiman akan menjalani pemeriksaan tunggal atau hanya seorang diri saja.

"Pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," ucap eks Kapolres Kota Solo itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved