Pemilu 2024

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Aiman Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum

Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka, Aiman Witjaksono mengaku bakal menghadapi proses hukumnya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Jumat (26/1/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Jumat (26/1/2024) hari ini.

Jubir TPN Ganjar-Mahfud itu bakal diperiksa atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait ada ketidak netralan aparat penegak hukum di Pemilu 2024.

Aiman tiba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang sekira pukul 11.25 WIB.

Aiman yang mengenakan kemeja batik tampak didampingi sejumlah advokat serta relawan Ganjar-Mahfud.

Ia menuturkan, kehadiran para advokat dan relawan ini tidak hanya soal kasus yang menimpanya, tetapi hal yang lebih besar.

"Karena ini bukan bicara soal saya Aiman, terlalu kecil. Tapi ini bicara soal bagaimana hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Aiman Witjaksono akan Jalani Pemeriksaan Tunggal Terkait Pernyataannya Aparat Tidak Netral di Pemilu

Aiman mengaku, keterlambatannya hadir di Polda Metro Jaya karena dirinya bersama advokat terlebih dahulu ke Kantor Dewan Pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun kedatangannya ke Dewan Pers adalah guna menilai apakah pernyataan yang disampaikan seorang yang turut berprofesi sebagai wartawan bisa ditindak atau tidak secara pidana.

"Aiman dalam menyampaikan pernyataannya karena pekerjaan ini berbasis data, bukan berbasis pada khayalan," ujar salah seorang advokat.

Saat ditanya apakah siap menjadi tersangka, Aiman mengaku bakal menghadapi proses hukumnya.

"Saya sebagai warga negara akan taat dalam mengikuti proses hukum yang ada. Meskipun tadi catatannya ketika netralitas jadi hal yang paling krusial paling penting, paling signifikan di 2024 ini ketika ada orang yang mengingatkan maka seharusnya bukan pidana yang diproses," kata dia.

Sejumlah bukti berupa tangkapan layar beberapa pemberitaan di media yang mengungkapkan kalimat serupa dengan dirinya dibawa Aiman dalam pemeriksaan kali ini.

"Nah, ini menjadi pertanyaan apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya?," tuturnya.

"Tentu jawabannya kan tidak. Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan," sambung Aiman. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada pekan ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved