Pemilu 2024
Pengendara Tertimpa Baliho, Bawaslu DKI Desak Peserta Pemilu Copot APK Terpasang di Median Jalan
Keberadaan alat peraga kampanye itu dapat mengganggu kenyamanan angkutan publik saat melayani masyarakat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mendesak para peserta Pemilu untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di median jalan dekat jalur TransJakarta.
Keberadaan APK itu dapat mengganggu kenyamanan angkutan publik saat melayani masyarakat.
“Tidak diperbolehkan masang APK di jalur Transjakarta, karena bisa membahayakan lalu lintas perjalanan transportasi publik tersebut. Mohon peserta Pemilu tertib, menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo pada Minggu (21/1/2024).
Hal itu diungkapkan Benny untuk menanggapi adanya pengendara sepeda motor tertimpa baliho caleg di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (20/1/2024).
Pengendara motor yang nekat masuk jalur Transjakarta itu tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya setelah tertimpa baliho caleg yang terpasang di median jalan.
Baca juga: Mantan Ketua Bawaslu DKI : Semua Flyover Dipasangi Baliho Termasuk Pelanggaran Pemilu
“Kejadian tersebut di Grogol seberang Indosiar. Bawaslu Jakarta Barat sedang melakukan penelusuran di lokasi kejadian,” jelas Benny.
Sementara itu Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Wibowo mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Dki Jakarta agar jalur-jalur Transjakarta bisa steril dari APK.
Dia menyebut, kewenangan untuk mengawasi median jalan dari gangguan adalah Dishub.
“Kalau pemasangan baliho di median jalan itu di wewenang dinas, Transjakarta juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi tersebut,” kata Wibowo.
Baca juga: Pengamat Tata Kota Tuntut Keberanian Pemda dan Bawaslu Tertibkan Baliho dan Spanduk Semrawut
Selain berkomunikasi dengan dinas terkait, Transjakarta juga melakukan langkah antisipasi untuk menghindari adanya pemasangan APK di halte-halte.
Salah satunya mengerahkan petugas untuk menegur pihak-pihak yang nekat memasang stiker, bendera atau baliho peserta Pemilu di halte.
“Transjakarta memastikan aset-aset steril dari kampanye politik. Jangan sampai menganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wibowo.
Dirlantas Polda Metro Janji Tertibkan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan alat peraga kampanye (APK) mulai dari bendera, spanduk hingga baliho yang ganggu kenyamanan saat berlalu lintas di jalan.
"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat, yang merasa ini (mengganggu), silakan lapor," ujar Latif, kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/baliho-timpa-pengendara-motor1.jpg)