Pemilu 2024
Pengamat Tata Kota Tuntut Keberanian Pemda dan Bawaslu Tertibkan Baliho dan Spanduk Semrawut
Saat ini masyarakat sedang kesal atas keberadaan baliho dan soanduk yang semrawut. Tim sukses capres cawapres dan caleg seenaknya memasang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan, membuat sejumlah warga geram dan mengkritisi soal kota yang tak lagi indah.
Pasalnya, APK-APK itu kerap berjajar di sepanjang trotoar atau sejumlah fasilitas publik tanpa memperhatikan estetika dan keamanan pengguna jalan.
Terkait hal tersebut, pengamat tata kota Nirwono Joga menyebut jika ruang-ruang publik yang dipenuhi oleh pepohonan, taman, serta jalanan untuk umum, seharusnya bebas dari segala atribut kampanye.
"Karena mengganggu atau mencemari visual lanskap kota, merusak penampilan JPO itu sendiri, serta mengganggu mobilitas warga yang melintas," kata Nirwono saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah daerah (Pemda), badan pengawas pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus berani menertibkan seluruh atribut kampanye.
Terutama, atribut yang melekat di jalan, pohon, pagar, dan ruang-ruang publik lainnya.
"Harus bebas atribut kampanye seperti di rumah ibadah dan sekolah," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Kesal pada Baliho dan Spanduk Semrawut, Ditlantas Polda Metro Siap Bantu Menertibkan
Selain itu, penertiban juga perlu ditekankan kepada seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) terkait, untuk memberikan contoh tertib berkampanye.
"KPU dan Bawaslu dapat memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak memilih partai politik dan caleg yang tidak tertib/patuh," kata Nirwono.
"Mulai dari pemasangan atribut kampanye, dan mulai mendorong parpol caleg untuk mengoptimalkan platform
media sosial untuk berkampanye secara kekinian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan seseorang melabeli baliho-baliho calon legislatif (caleg) yang tertempel di pohon dengan tulisan 'tersangka penusukan pohon'.
Baca juga: Baliho Caleg di Jakarta Barat Ambil Hak Pejalan Kaki, Warga Sebut Bersihnya Pas Jokowi Datang
Tulisan itu dibuat menggunakan pilox berwarna hijau dan menutupi hampir separuh wajah caleg tersebut.
Warta Kota pun menyusuri temuan serupa di wilayah Jakarta Barat.
Rupanya, ada banyak baliho yang sengaja dipaku di pohon-pohon sepanjang Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, sejumlah baliho berukuran besar juga dipasang di pagar-pagar pembatas jalan.
Pemilu 2024
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga
Bawaslu
Pemerintah daerah (Pemda)
baliho
spanduk
APK (alat peraga kampanye)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.