Berita Kriminal
Ossy Claranita Nanda Triar Mengaku Sangat Menyesal Bunuh Suaminya dengan Menyewa Pembunuh Bayaran
Arif Sriyono yang merupakan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dibunuh istrinya sendiri, Ossy Claranita Nanda Triar (32).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Tak hanya itu, diduga korban mengetahui sang istri berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).
Keduanya juga sudah ingin bersepakat bercerai akan tetapi pelaku tidak mau.
"Saat ini tersangka OC memiliki PIL (pria idaman lain) dan kemudian ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban," imbuhnya.
"Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia (Ossy) bisa menjadi waris, dan masalah status sosialnya akan berbeda antara janda cerai dan mati. Maka muncul skenario menghabisi nyawa korban dengan seolah-olah dibegal," kata Wirdhanto.
Dalam aksi pembunuhan berencana itu, kata Wirdhanto, tersangka istri korban minta bantuan Pandu atau PD (19) adik kandungnya.
Keduanya pada dua pekan sebelum kejadian pembunuhan sempat berencana meracuni korban, tetapi rencana itu urung dilakukan dan disepakati membuat skenario begal.
"Pernah ada beberapa rencana lain, seperti meracuni korban, namun akhirnya disepakati modus begal karena mengetahui kebiasaan korban yang sering keluar malam," ujarnya
Setelahnya, Ossy meminta Pandu mencari eksekutor untuk membunuh suaminya.
Modusnya adalah memancing korban ke sekitar tempat kejadian perkara (TKP) lewat adik ipar korban yang meminta dijemput karena motornya mogok.
"Adik kandung OC, berperan mencari eksekutor yang sudah kami kantongi identitasnya, lalu mempersiapkan senjata tajam, dan ikut ada di lokasi kejadian pada 9 Januari itu ketika korban dieksekusi," katanya.
Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.
Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .
"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup Wirdhanto.
5 Pembunuhan Buat Geger Sepanjang 2023
Tahun 2023 kunjung usai beberapa hari lagi. Sejumlah kasus pembunuhan keji terungkap di tahun 2023.
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
harga sewa pembunuh bayaran
harga jasa pembunuh bayaran
pembunuhan karyawan Toyota
AKBP Wirdhanto Hadicaksono
pelaku pembuhan Arif Sriono
karyawan Toyota Arif Sriono
Jalan Irigasi Sasak Misran
Kabupaten Karawang
kasus perselingkuhan
Dusun Pasirpanjang
kasus pembunuhan
pembunuh bayaran
Desa Cibalongsari
Polres Karawang
Ossy Claranita Nanda Triar
Kecamatan Klari
Ossy Claranita
Karawang
| Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
|
|---|
| Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
|
|---|
| Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
|
|---|
| Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tersangka-pembunuhan-karyawan-Toyota-di-Karawang1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.