Berita Kriminal

Ossy Claranita Nanda Triar Mengaku Sangat Menyesal Bunuh Suaminya dengan Menyewa Pembunuh Bayaran

Arif Sriyono yang merupakan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia dibunuh istrinya sendiri, Ossy Claranita Nanda Triar (32).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ossy Claranita (32) jadi dalang pembunuhan Arif Sriono (32), karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dengan cara menyewa pembunuh bayaran berinisial RZ, dibantu adik ipar korban, yakni Pandu alias PD (19), akhirnya ditangkap kepolisian Polres Karawang, Selasa (16/1/2024). Ossy membayar RZ Rp1,5 juta dan sepeda motor korban. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (9/1/2024) dini hari lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM - Persoalan perselingkuhan, harta dan tak dinafkahi jadi penyebab Ossy Claranita Nanda Triar (32) membunuh suaminya sendiri, Arif Sriyono yang merupakan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

Jasad Arif Sriono ditemukan kondisi mengenaskan di Jalan Jrigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Awalnya Arif Sriono diduga merupakan korban pembegalan.

Hal itu karena Arif Sriono ditemukan terkapar di jalan dengan mengenakan helm tanpa sepeda motornya.

Baca juga: Harga Jasa Pembunuh Bayaran yang Disewa Ossy Claranita untuk Membunuh Arif Sriono di Klari Karawang

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, motif dari pembunuhan karena Ossy Claranita memendam sakit hati terhadap Arif Sriyono.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis di karenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi korban dan korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh terduga pelaku," katanya, Selasa (16/1/2024).

Selain itu, kata Wirdhanto, Ossy Claranita  juga memiliki hubungan dengan pria idaman lain (PIL), yang kemudian juga didorong oleh perjanjian pra-nikah .

Dalam perjanjian itu, jika bercerai maka pelaku tidak mendapatkan harta apapun dari suaminya.

"Ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban."

"Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," kata dia.

Akan tetapi, Ossy Claranita mengungkapkan jika korban juga berselingkuh dengan perempuan lain.

"Iya pernah pak (selingkuh)," kata Ossy saat digiring petugas kepolisian.

Sambil berjalan ketika ditanya awak media, Ossy juga mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Menyesal pasti pak," katanya.

Dia juga menyebut bakal kooperatif dan menerima semua hukumannya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved