Kasus Firli Bahuri

Berkas Perkara Belum Lengkap, Polisi akan Panggil Firli Bahuri untuk Keterangan Tambahan

Polisi bakal memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan pada eks Mentan SYL

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Polisi rampung memeriksa Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) malam. Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Firli tampak keluar dari Gedung Bareskrim sekira pukul 20.29 WIB. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan surat panggilan untuk Yusril bakal dikirim pihaknya.

"(Surat) panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," ucapnya, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Kendati demikian, tidak dirinci lebih detail oleh Ade Safri perihal kapan Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa.

"Nanti kami update ya," tutur eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan (a de charge) yang baru dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, nama saksi meringankan baru itu adalah Yusril Ihza Mahendra.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge, Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Nama Yusril diberikan Firli lantaran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menolak jadi saksi meringankan.

Dengan demikian, total ada empat saksi meringankan.

Selain Yusril, ada Suparji Ahmad, Romli Atmasasmita, dan Natalius Pigai.

Baca juga: Soal Pertemuan Prabowo dengan SBY di Cikeas, Yusril: Kulonuwon Pada Mantan Komandan

Adapun Natalius dan Suparji telah dimintai keterangan, sedangkan Romli minta penjadwalan ulang.

Untuk Yusril, Ade Safri menuturkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.

"Dan ini akan kami tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ucapnya.

Sementara itu, Yusril mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," tutur dia.

Baca juga: Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved