Kasus Firli Bahuri
Berkas Perkara Belum Lengkap, Polisi akan Panggil Firli Bahuri untuk Keterangan Tambahan
Polisi bakal memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan pada eks Mentan SYL
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan surat panggilan untuk Yusril bakal dikirim pihaknya.
"(Surat) panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," ucapnya, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Kendati demikian, tidak dirinci lebih detail oleh Ade Safri perihal kapan Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa.
"Nanti kami update ya," tutur eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan (a de charge) yang baru dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, nama saksi meringankan baru itu adalah Yusril Ihza Mahendra.
"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge, Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Nama Yusril diberikan Firli lantaran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menolak jadi saksi meringankan.
Dengan demikian, total ada empat saksi meringankan.
Selain Yusril, ada Suparji Ahmad, Romli Atmasasmita, dan Natalius Pigai.
Baca juga: Soal Pertemuan Prabowo dengan SBY di Cikeas, Yusril: Kulonuwon Pada Mantan Komandan
Adapun Natalius dan Suparji telah dimintai keterangan, sedangkan Romli minta penjadwalan ulang.
Untuk Yusril, Ade Safri menuturkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
"Dan ini akan kami tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ucapnya.
Sementara itu, Yusril mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," tutur dia.
Baca juga: Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.