Berita Jakarta

Kompolnas Prihatin Proses Penangkapan Saipul Jamil Seperti Penyiksaan dan Merendahkan Martabat

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut penangkapan Saipul Jamil seperti penyiksaan dan merendahkan martabat

WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Penyanyi dangdut Saipul Jamil beri keterangan pers bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Sabtu (6/1/2024). Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut penangkapan Saipul Jamil seperti penyiksaan dan merendahkan martabat. Penangkapan justru mempertonkan tindakan polisi yang menyerang seseorang secara fisik dan verbal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tidak hanya sejumlah masyarakat dan pengamat yang menyoroti soal penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil karena diduga menggunakan narkoba, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti juga menyampaikan komentarnya.

Menurut Poengky, penangkapan seperti itu justru mempertonkan tindakan polisi yang menyerang seseorang secara fisik dan verbal.

Bahkan, Poengky menyebut bahwa tindakan aparat kepolisian dari Polsek Tambora tersebut mirip dengan premanisme jalanan.

Pasalnya dalam video yang viral yang beredar di media sosial, nampak sejumlah aparat diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada pria yang karib disapa Bang Ipul.

Penangkapan dilakukan di Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Sering Berurusan dengan Polisi, Saipul Jamil Ubah Nama Menjadi King Saipul Jamil: Semoga Lebih Hoki

Poengky menduga, penangkapan itu layaknya dilakukan tanpa surat perintah, dan mengenyampingkan asas praduga tak bersalah. 

"Apalagi, ternyata setelah dilakukan tes urine, tes darah, dan tes rambut ternyata saudara SJ negatif narkoba," jelas dia.

Menurutnya, penyidikan terhadap seseorang harus merujuk pada aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia. 

Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Berlangsung Dramatis, Pengamat Sebut Polisi Bertindak Seperti Preman

Sehingga, penyidik sudah sepatutnya berhati-hati saat menangkap terduga pelaku. 

"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerjurkan Propam Polres untuk memeriksa anggota Polsek Tambora yang terlibat penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven.

Baca juga: Disindir Saat Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Tidak Balas Menyindir hingga Sebut Seharusnya Support

Sebab, dalam proses penangkapan di jalur Bus TransJakarta di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat viral di sosial media.

Sejumlah orang yang mengabadikan proses penangkapan ini melihat sejumlah anggota polisi melontarkan umpatan dan pemukulan terhadap asisten Saipul Jamil.

Pada proses penangkapan itu, sejatinya anggota Polsek Tambora hanya tiga orang. Tapi saat proses penggeledahan banyak penyusup yang menyamar seperti anggota polisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved