Berita Jakarta

Kompolnas Prihatin Proses Penangkapan Saipul Jamil Seperti Penyiksaan dan Merendahkan Martabat

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut penangkapan Saipul Jamil seperti penyiksaan dan merendahkan martabat

WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Penyanyi dangdut Saipul Jamil beri keterangan pers bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Sabtu (6/1/2024). Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut penangkapan Saipul Jamil seperti penyiksaan dan merendahkan martabat. Penangkapan justru mempertonkan tindakan polisi yang menyerang seseorang secara fisik dan verbal. 

Saipul Jamil sendiri sudah memberikan keterangan bahwa ia memahami dan mengapresiasi Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tapi, Kombes Pol Syahduddi telah berkomitmen akan memeriksa anggotanya dengan menerjunkan Propam Polres Metro Jakarta Barat.

"Di satu sisi kami mengapresiasi upaya anggota narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," ucap Syahduddi kepada Wartakotalive.com melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Panik hingga Berteriak Minta Tolong Saat Ditangkap Polisi, Saipul Jamil: Saya Pikir Begal

Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut, maka ia tidak segan memberikan punishment (hukuman) kepada anggotanya.

Alumni Akpol 1997 ini memastikan akan menjaga obyektifitas dan menghindari konflik kepentingan terhadap anggota Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Bahkan, saat ini anggota tersebut sudah dibebas tugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat berjalan.

"Ini demi menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," imbuhnya. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved