Kriminalitas

Jadi Tempat Sembunyikan Kendaraan Curian, TNI AD Evaluasi Operasional Gudbalkir Pusziad

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei sebut SOP Gudbalkir Pusziad, di Buduran, Sidoarjo harus dievaluasi, usai jadi tempat menyembunyikan kendaraan curian.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei sebut Standar Operasional Prosedur Gudbalkir Pusziad, di Buduran, Sidoarjo harus dievaluasi, usai dijadikan tempat menyembunyikan ratusan kendaraan curian. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei sebut Standar Operasional Prosedur Gudbalkir Pusziad, di Buduran, Sidoarjo harus dievaluasi, usai dijadikan tempat menyembunyikan ratusan kendaraan curian.

Kristomei menuturkan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan serta pengawasan, agar tak terjadi lagi kasus serupa.

"Atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," kata dia kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

"Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," sambungnya.

Atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, lanjut Kristomei, pihaknya akan menindak tegas tiga prajurit yang terlibat.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," kata dia.

Diketahui sebelumnya, kasus pencurian ratusan kendaraan bermotor berhasil diungkap Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya.

Baca juga: 3 Oknum TNI AD yang Terlibat Penggelapan Ratusan Ranmor Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Baca juga: Heboh, Gudang Logistik TNI AD di Sidoarjo Simpan 264 Unit Kendaraan Hasil Curanmor, Kok Bisa?

Pengungkapan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) ini melibatkan oknum anggota TNI AD.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka EI, kemudian penyelidikan berkembang ke Sidoarjo.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).

Ia mengatakan, Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.

Adapun tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum," ucap Kristomei.

Baca juga: Stefano Lilipaly Dapat Kado Manis di Ultah ke-34, Borneo Perpanjang Kontraknya Dua Musim ke Depan

"Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" sambungnya.

Tersangka EI diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved