Pencabulan Anak

Sudah Tidak Beristri, Alasan Oknum Dishub DKI Cabuli Bocah di Bawah Umur

Oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) yang mencabuli bocah di bawah umur di Kemayoran, ngkau khilaf karena sudah tidak beristri

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) yang mencabuli bocah di bawah umur, di Kemayoran, Jakarta Pusat, berdalih khilaf kala melakukan perbuatan bejat tersebut. Kepada awak media, RT mengklaim bahwa ia tak memiliki niat jahat apapun pada anak tetangganya berinisial AAP (11). Menurutnya, hasrat mencabuli itu muncul ketika korban AAP mulai nyaman tinggal dan menginap di rumahnya selama enam bulan terakhir ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seperti tidak merasa bersalah, oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) yang mencabuli bocah di bawah umur, di Kemayoran, Jakarta Pusat, berdalih khilaf kala melakukan perbuatan bejat tersebut. 

Kepada awak media, RT mengklaim bahwa ia tak memiliki niat jahat apapun pada anak tetangganya berinisial AAP (11).

Menurutnya, hasrat mencabuli itu muncul ketika korban AAP mulai nyaman tinggal dan menginap di rumahnya selama enam bulan terakhir ini.

"Jadi karena saya enggak punya anak perempuan dan korban juga termasuk anak yang manja, jadi saya seperti punya anak sendiri," kata RT saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

"Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," lanjutnya.

RT melanjutkan, mulanya dia hanya bercanda dengan korban tanpa berniat menyetubuhi atau menjahili alat vital korban.

Baca juga: Bergairah Lihat Anaknya Tertidur Jadi Motif Ayah Tiri di Pesanggrahan Lakukan Pencabulan

Hanya saja, dia mengaku khilaf lantaran sudah tujuh tahun lamanya tidak memiliki istri. 

"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri," ungkapnya.

"Saat itu saya khilaf jadi saya lakukan. Cuma 2 kali saya lakukan," imbuhnya.

Baca juga: Viral Pengakuan Siswi SD Menjadi Korban Pencabulan, Dicium Seorang Kakek di Matraman

RT menyebut, mulanya tidak ada penolakan yang diberikan korban kepadanya.

Hal itulah yang membuatnya ketagihan dan mengulanginya lagi, hingga akhirnya dia dilaporkan.

"Cuma satu aja (yang dicabulkan), karena dia tinggal di rumah saya," jelas RT.

Adapun terkait iming-iming uang Rp 5.000 yang diberikan pelaku kepada korban, RT menyebut jika hal itu bukan untuk menyogoknya.

Melainkan, ia kerap membekali korban atau memberi uang jajan kepada korban saat hendak sekolah atau kala AAP hendak bermain. 

Sebelumnya diberitakan, memakai baju tahanan berwarna oranye, RT (57) tak berkutik kala polisi menggiringnya ke hadapan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Pesanggrahan Stres Berat, Bikin Sedih, Ini Cerita Sepupunya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved