Artis Tersangkut Narkoba
Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah 5 Kali Ditahan hingga Dijebloskan ke LP Nusakambangan
Penangkapan Ibra Azhari ini dilakukan polisi pada Kamis (4/1/2024) malam. Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap polisi.
Penangkapan Ibra Azhari ini dilakukan polisi pada Kamis (4/1/2024) malam.
Ibra Azhari ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Baca juga: Artis Lawas IA Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Diamankan Bersama Teman Wanita
"(IA) Diamankan di salah satu apartemen di Tangsel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/1/2024).
Ibra Azhari diduga kembali menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba ini bukan untuk pertama kalinya.
Baca juga: Ammar Zoni Ajukan Assesmen Rehabilitasi Setelah Ditangkap, Sebut Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba
Ibra Azhari pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba hingga divonis dua tahun penjara pada tahun 2000.
Ibra Azhari ditangkap untuk kedua kalinya terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram hingga sabu 16,7 gram dan pil ekstasi 230 butir pada 2003.
Penangkapan ketiga Ibra Azhari terjadi pada tahun 2005 saat kedapatan mengkonsumsi sabu yang membuatnya ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Mulai 2020 Hingga 2023, Polisi Ringkus 884 Tersangka Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Ibra Azhari belum kapok hingga kembali ditangkap keempat kalinya karena sabu dan dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan di tahun 2013.
Ibra Azhari ditangkap untuk kelima kalinya karena sabu pada 22 Dersember 2018. (m30)
Ibra Azhari narkoba
Ibra Azhari ditahan
Ibra Azhari ditangkap
Ibra Azhari
kasus narkoba Ibra Azhari
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Dibebaskan saat Bacakan Pledoi setelah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masih Pemulihan, Jonathan Frizzy Hadir di Sidang Penyelundupan dan Peredaran Vape Isi Obat Keras |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara, Fariz RM akan Ajukan Permohonan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.