Narkoba
Mulai 2020 Hingga 2023, Polisi Ringkus 884 Tersangka Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja Polri selama tahun 2023 pada Rabu (27/12/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri berhasil berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka jaringan Fredy Pratama.
Penangkapan 884 tersangka jaringan Fredy Pratama itu terjadi dalam kurun waktu mulai dari tahun 2020 hingga 2023.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengungkap kinerja Polri selama tahun 2023 pada Rabu (27/12/2023).
Salah satunya terkait pemberantasan jaringan bandar narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Fredy Pratama alias Miming.
"Total tersangka 884 orang dalam upaya mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 sampai 2023," kata Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Selain tersangka, Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,2 ton narkoba jenis sabu serta 116.346 butir ekstasi.
Baca juga: Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekasi
Tak hanya itu, terkait TPPU jaringan Fredy Pratama sebesar Rp 397,0 miliar.
"Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa," jelas jenderal bintang empat itu.
Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekasi
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, jaringan gembong yang ditangkap satu orang berinisial B.
BERITA VIDEO: Bertambah! Kini Total Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Capai 19 Orang
B diringkus di wilayah Bekasi, Jawa Barat, tapi tak disebutkan kapan penangkapan itu dilakukan.
"Sudah (dilakukan penangkapan). Jadi itu terkait tindak pidana asalnya dia," kata dia, kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Mukti mengatakan bahwa sosok B bukanlah seorang selebgram.
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.