Berita Jakarta

Kuasa Hukum Aktivisis KAMMI Diduga Dikeroyok Berharap Terduga Pelaku Cepat Jadi Tersangka

pengeroyokan seorang Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) bernama Rizki Agus Saputra, belum rampung.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra, istimewa
Korban terduga pengeroyokan oleh tiga orang yakni Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bernama Rizki Agus Saputra alami luka lebam di sekitar mata. 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Kasus dugaan pengeroyokan seorang Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) bernama Rizki Agus Saputra, belum rampung.

Kuasa hukum terduga korban yakni Zainur Ridlo mengatakan pihaknya masih menunggu kelanjutan penyelidikan yang kini masih dilakukan pihak relevan, yakni Polres Metro Jakarta Timur dan Satpom Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma.

Namun ia berharap proses yang tengah dilakukan pihak tersebut segera rampung, dan terkhusus terduga pelaku dapat dinaikkan status menjadi tersangka.

“Saya berharap secepatnya terduga pelaku dinaikkan status menjadi tersangka. Supaya masyarakat juga bisa menilai kinerja aparat dapat dengan sigap menyelesaikan masalah,” kata Zainur saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Zainur mengatakan identitas terduga pelaku pertama didapatinya usai mendapatkan informasi perkembangan kasus dari pihak Satpom AU Halim.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Aktivis KAMMI Bertambah Satu Orang, Ini Kata Kuasa Hukum

“Kini bertambah satu terduga pelaku berinisial Y, yang merupakan warga sipil,” imbuhnya.

Namun Zainur belum dapat memastikan apakah Y mengenali terduga pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Rizki.

“Kami belum tahu kelanjutannya apakah terduga pelaku saling kenal atau tidak, kami masih menunggu dari pihak penanganan kasus saja,” jelasnya.

Sebelumnya, satu identitas terduga pelaku lainnya sudah diketahui Zainur usai menanyakan perkembangan update kasus di Denpom Jaya II, Cijantung, Jakarta Timur.

“Alhamdulillah perkembangan hari ini kami sudah mendapatkan identitas dari terlapor inisialnya itu RA, RA itu pangkatnya Praka, kalau dari informasi penyidik, RA dinasnya di AU,” tuturnya.

Berdasarkan hal itu, identitas dua terduga pelaku sudah terungkap, sehingga diperkirakan Zainur masih terdapat satu orang terduga pelaku yang belum diketahui informasi identitasnya.

Selain itu, Zainur juga belum mengetahui apakah terduga pelaku ketiganya saling kenal satu dengan yang lain atau tidak.

Sehingga dirinya mengaku masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak relevan.

“Nanti perkembangan dari proses penyelidikan, karena juga kami baru melakukan BAP dan alhamdulillah prosesnya cepat,” ujarnya.

Baca juga: Usai Ajukan Restorative Justice, Vadel Badjideh Dibebaskan atas Kasus Pengeroyokan Anggota Babinsa

Perkembangan Kasus

Sebagai informasi, pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, Zainur bersama kliennya itu sempat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut, dan diharap juga dapat mengetahui siapa dua terduga pelaku lainnya.

“Kami ingin perkara ini terang dan juga diusut dengan tuntas. Oleh karena itu kami melaporkan dua orang yang ikut bersama-sama mengeroyok, kami melaporkan pasal 170 KUHP karena dikeroyok bersama-sama di ruang publik terbuka di jalan umum,” pungkas Zainur.

Kini, korban terduga pengeroyokan Rizki telah menjalani visum kedua di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Zainur Ridlo, kuasa hukum korban pengeroyokan aktivis KAMMI lega setelah tahu polisi kembali menangkap satu terduga pelaku. Dia berharap kasus ini segera beres.
Zainur Ridlo, kuasa hukum korban pengeroyokan aktivis KAMMI lega setelah tahu polisi kembali menangkap satu terduga pelaku. Dia berharap kasus ini segera beres. (warta kota/rendy rutama)

Rizki mengatakan visum kedua merupakan proses selanjutnya dirinya bersama Zainur telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Saya melakukan visum kedua di RS Polri setelah melaporkan kejadian ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Rizki saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).

Sementara visum pertama diketahui sudah dilakukan Rizki usai mendapatkan arahan prosedural dari pelaporan sebelumnya di Denpom Jaya II Cijantung.

“Visum pertama sudah dilakukan prosedur dari Denpom Jaya II Cijantung, dan saat ini kami sudah berikan bukti berupa kaus yang dikenakan korban saat kejadian ke Denpom Jaya II Cijantung,” lugas Rizki.

Kronologi kasus 

Diketahui, Rizki diduga dikeroyok oleh oknum anggota TNI dan diduga dua warga sipil di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV, para terduga pelaku nampak berselisih terhadap korban.

Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku yang diketahui anggota TNI itu nampak menggunakan seragam dinas lengkap dengan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL). 

Imbas dari diduga pengeroyokan tersebut Rizki mengalu alami luka lebam di sekitar mata. 

Selain itu Rizki menuturkan hingga lebih kurang lima hari berlalu dari kejadian, bagian pinggang kerap terasa sakit.

“Sampai saat ini saya merasakan sakit di bagian bawah mata saat ini masih nampak biru, kemudian juga banyak di bagian pinggang juga,” ujar Rizki.

Rizki berharap kasus yang menimpa dirinya dapat segera rampung dan tidak ada hal serupa kembali terjadi kepada masyarakat lainnya.

“Harapan saya segera diproses secara peraturan perundang-undangan proses hukum secara perundang-undangan dan tidak terjadi lagi hal yang sama, mudah-mudahan segera diusul tuntaslah permasalahan ini,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved