Kasus Firli Bahuri
Polisi akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Pekan Depan Tidak Lagi Hadiri Pemeriksaan Pemerasan SYL
Firli absen di pemeriksaan Kamis (21/12/2023) kemarin karena ada agenda penting, sehingga polisi layangkan panggilan kedua pada malam harinya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Terkait apa keterangan tambahan, kami enggak tahu, tapi yang jelas kami minta penundaan," sambungnya.
Siapkan Penangkapan Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan pihaknya bakal melayangkan surat panggilan kedua terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Hal itu buntut Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) hari ini dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain melayangkan surat panggilan kedua, Irjen Karyoto menyatakan pihaknya juga menyertai surat perintah membawa atau penangkapan, jika Firli tidak hadir dalam panggilan kedua pemeriksaan kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Ditolak, Praperadilan Firli Bahuri Tidak Dapat Diterima, Ini Maksudnya
"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," ujar Karyoto, kepada wartawan, Kamis.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, apabila Firli tidak hadir dalam panggilan kedua.
"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kami lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua," ucapnya.
Baca juga: Bawa Dokumen KPK saat Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kami keluarkan surat perintah penangkapan," lanjut Karyoto.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebelumnya dipastikan tidak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) hari ini.
Sejatinya, Firli akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).(m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
| Kasus Firli Bahuri Lama Terpendam, Irjen Cahyono Wibowo Kordinasi Kapolda Metro Jaya Baru |
|
|---|
| Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
|
|---|
| Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak-sebut-pihaknya-sita-dokumen-LHKPN-Firli-Bahuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.