Pemilu 2024
Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajarannya Bijak Gunakan Medsos
Tidak hanya anggota Polri, keluarga dari polisi yang berkontestasi pada Pemilu 2024 juga telah diatur dalam surat telegram tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagai upaya untuk menjaga netralitas dalam tahapan Pemilu 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) resmi nomor 2407 yang terbit pada Oktober 2023 lalu.
"Yang pertama, kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan Surat Telegram Kapolri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
"Itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," sambung Agus.
Terdapat sejumlah larangan bagi anggota Polri dalam menjaga netralitas institusi Bhayangkara pada tahapan Pemilu 2024.
Antara lain larangan berfoto dengan pasangan calon (paslon) dan mengomentari foto paslon di media sosial.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopoti di Banten, Todung Mulya Lubis: Please KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas
Tak hanya itu, ada juga larangan foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik.
Lalu mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon melalui media massa, media online serta media sosial.
"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," katanya.
Berbagai upaya, tutur dia, juga dilakukan oleh Divisi Propam guna menjaga netralitas anggota Polri.
"Salah satunya preemtif. Ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Ada juga pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota hingga yang utama adalah keteladanan pimpinan.
"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," ucap dia.
Deteksi dini dengan melakukan patroli siber turut dilakukan Propam Polri untuk menjaga netralitas di Pemilu.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.