Pemilu 2024

Usai Diperiksa Polisi, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Berharap Tak Menerima Intimidasi

Aiman Witjaksono memastikan dirinya hingga saat ini tidak mendapat ancaman buntut pernyataannya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Aiman Witjaksono usai diklarifikasi Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memastikan dirinya hingga saat ini tidak mendapat ancaman buntut pernyataannya soal oknum Polri tidak netral di Pemilu 2024.

Hal tersebut Aiman sampaikan usai diklarifikasi Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) malam.

"Ancaman berupa apa nih misalnya? kalau saya ya berharap tidak ada ancaman, saya berharap tidak ada intimidasi apapun," ujar dia. 

Eks jurnalis itu kemudian menyinggung soal Pemilu mendatang yang harus dilaksanakan secara gembira dan suka cita.

"Dan saya percaya bahwa kita harus melaksanakan pemilu ini, sepakat dengan sukacita, tapi juga jangan lupakan pemilu ini juga harus berlangsung secara jujur dan adil," katanya.

Baca juga: Sempat Tuding Tidak Netral di Pemilu 2024, Aiman Witjaksono Kini Mengaku Cinta Polri

Dalam pemeriksaan hari ini, Aiman mengaku dicecar sebanyak 60 pertanyaan.

Pemeriksaan yang digelar di lantai 5 ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berlangsung selama sekira 5,5 jam.

Materi pemeriksaan seputar pernyataannya pada 11 November 2023 lalu di Media Center TPN, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat.

Adapun sejumlah barang bukti turut diberikan kepada penyidik terkait kasus itu.

"Saya hadir hari ini, untuk membuktikan bahwa pernyataan yang saya sampaikan tidak berdiri sendiri, tapi juga ada berkas-berkas yang juga mendukung dari pernyataan saya dan saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum dan tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik," ucap Aiman.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai. Kami berharap demokrasi tetap tumbuh di negeri kita untuk kemudian kita terus kembangkan, jangan sampai tergerus apa lagi runtuh," lanjut dia.

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut, pernyataan yang disampaikan Aiman murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi agar bisa berjalan secara baik.

"Apa yg disampaikan oleh Mas Aiman dalam proses pemeriksaan, yang pada intinya adalah kami sampaikan yang berkaitan yang berhubungan dengan pernyataan Mas Aiman pada waktu itu. Yang pada intinya adalah kami pengin bilang itu bukan bagian dari hoaks, apalagi ada intensi atau niat untuk mencemarkan nama baik atau lembaga maupun perorangan," katanya.

"Jadi itu murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik dan poin lainnya adalah selain kami kemudian juga diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar pertanyaan dari kata perkata, kalimat per kalimat, tentu saja kami juga melampirkan informasi dan bukti yang kami miliki meskipun ini masih dalam proses klarifikasi," sambung dia. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved