Butet Kartaredjasa Diintimidasi
Budayawan Top Butet Kartaredjasa dan Agus Noor Diintimidasi, Kadiv Humas Polri: Silakan Laporkan
Dua budayawan Butet Kartaredjasa dan Agus Noor merasa diintimidasi polisi saat pentas teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di TIM.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dua budayawan top Butet Kartaredjasa dan Agus Noor mendapat intimidasi dari aparat keamanan saat pentas teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Hal itu diungkap oleh Agus Noor melalui akun Instagramnya. Menurut Agus, intimidasi itu datang dari aparat kepolisian, yang diduga dari Polsek Cikini.
Dia dan Butet diminta menandatangani surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.
"Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan.
Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan," tulis Agus, di akun Instagram-nya @agusnoor_, dikutip Selasa (5/12/2023).
Unggahan Agus Noor itu kemudian direspon oleh Goenawan Mohamad.
Baca juga: Sedih, Budayawan Butet Kartaredjasa Kirim Surat Pribadi untuk Presiden Jokowi: Semoga Ada Mukjizat
"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik.
Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?," kicau Goenawan seperti dilansir Tribunnews.
Polri harus profesional
Menaggapi intimidasi tersebut Koalisi Masyarakat Sipil meminta institusi Polri bersikap profesional dan menjunjung tinggi HAM di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya.
"Di tengah penyelenggaraan Pemilu sangat penting bagi anggota kepolisian untuk bersikap profesional dan netral dalam menyikapi dinamika sosial-politik di masyarakat," kata Dimas kepada wartawan Selasa (5/12/2023).
Hal itu, kata Dimas, penting karena Pemilu merupakan perwujudan prinsip kedaulatan rakyat di dalam demokrasi.
Sehingga penyelenggaraannya harus dipastikan berlangsung jujur, bebas dan adil.
Dimas mengingatkan, setiap anggota kepolisian memiliki kewajiban untuk menghormati dan menjamin hak asasi manusia dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.
Baca juga: VIDEO Butet Kertaradjasa Sindir Gibran, "2 Tahun Kok Berpengalaman!"


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.