Berita Nasional

Orasi Ilmiah Mahfud MD di Dies Natalis ke-24 UBK 2023: Hukum Kita Sangat Mengecewakan

Mahfud MD berorasi ilmiah terhadap tamu Dies Natalis ke-24 UBK 2023 dan mengatakan jika hukum di Indonesia sangat mengecewakan.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD hadiri kegiatan Dies Natalis ke-24 dan Wisudawan Program Sarjana ke-21, serta Pasca Sarjana ke-5 Universitas Bung Karno (UBK) di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD hadiri kegiatan Dies Natalis ke-24 dan Wisudawan Program Sarjana ke-21, serta Pasca Sarjana ke-5 Universitas Bung Karno (UBK) di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat.

Di acara itu Mahfud MD memberikan orasi ilmiah terhadap tamu Dies Natalis ke-24 UBK 2023 tersebut.

Dalam orasinya, Mahfud MD mengaku jika hukum di Indonesia sangat mengecewakan.

Maka itu, pekerjaan rumah Indonesia adalah bagaimana memastikan seluruh masyarakat tidak hanya taat pada hukum, tapi taat pada norma yang ada.

Baca juga: Beda Gaya Persiapan Mahfud MD dan Cak Imin Debat Pilpres 2024

"Kita punya hukum tetapi hukum kita sangat mengecewakan, masih terjadi ketidak adilan dimana-mana. Penegak hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis, ujar Mahfud MD, Kamis (30/11/2023).

Rusaknya hukum di Indonesia ini, kata pria yang ditunjuk PDIP sebagai Cawapres untuk Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu, karena banyak orang yang hanya takut dan tunduk pada pasal-pasal yang ada.

Namun mengabaikan norma dari hukum tersebut, baik norma etika maupun norma moralitas.

Sementara itu, Rektor UBK Didik Suhariyanto mengatakan tantangan dunia pendidikan adalah menjadikan generasi yang unggul, kreatif, inovatif dan adaptif, sekaligus menyiapkan untuk bisa menghadapi dunia digital dan berbagai bentuk perubahan jaman.

"Seiring dengan dengan kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi di era digital dan globalisasi, UBK disamping memberikan bekal ilmu juga membekali dasar character Pancasila yang kuat agar mempunyai etika profesi yang berlandaskan pancasila" kata Didik Suhariyanto dalam pidatonya.

Di acara itu, Mahfud MD didampingi Ketua umum Yayayan Maheandra dan Rektor UBK Didik Suhariyanto, memberikan penghargaan beasiswa dan lainnya kepada sejumlah lulusan terbaik.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPR RI Ahmad Basara, keluarga mendiang presiden Soekarno yaitu Sukmawati Soekarno Putri, Guruh Soekarno Putra, dan anak dari pahlawan proklamator Bung Hatta yaitu Mutia Hatta, perwakilan LLDIKTI Wilayah III, Toni Toharudin serta pimpinan Yayasan Pendidikan Soekarno Romy H.R. Soekarno dan M. Maheandra Putra.

Politisasi Hingga Permainan Dalam Hukum

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD menyoroti berbagai persoalan hukum yang masih ada di Indonesia, khususnya terkait regulasi nasional.

Menurut Mahfud, hukum di Indonesia masih carut marut karena peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih hingga marak politisasi.

"Sekarang apakah hukum kita itu sudah baik saat ini? Saudara sekalian, ada beberapa hal kami catat di sini, masih banyak persoalan terkait regulasi nasional, salah satunya adalah terlalu banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, tidak sinkron dan sebagainya," ungkap Mahfud dalam acara Pembukaan Anugerah Legislasi Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (21/11/2023).

Mahfud MD menyampaikan ada indikasi bentuk ketidakprofesionalan dan ego sektoral dalam berbagai persoalan hukum di Indonesia.

"Satu, undang-undang yang ini ingin masukan ini, lalu undang-undang sendiri masing-masing, misalnya institusi A buat sendiri (undang-undang) padahal objeknya itu sama," ucap Mahfud MD.

"Lalu dibuatlah suatu sistem perundang-undangan melalui metode, namanya Omnibus Law. Itu semua membuat adanya satu pintu yang sama," tambahnya.

Menurut Cawapres Ganjar Pranowo itu, pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk merapikan tumpang tindih yang dalam regulasi nasional tersebut.

Salah satunya dengan adanya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Tapi apakah kemudian itu selesai? tidak juga. Karena ada soal lain di luar itu, yaitu terjadinya banyak politisasi hukum, bukan politik hukum. Orang sering sekali mencampur aduk, ada istilah politik hukum dan istilah politisasi hukum," jelasnya.

Mahfud MD kemudian mengatakan, politik hukum itu adalah hal yang bagus dan mulia.

Alasannya, politik hukum itu adalah hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan sebuah negara.

"Kalau politik hukum itu bagus, politik hukum itu justru mulia. Karena apa? Politik hukum itu artinya hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan suatu negara," jelas Mahfud.

"Tujuannya apa, lalu hukumnya buat, itulah yang namanya politik hukum," sambungnya.

Namun hal ini berbeda dengan politisasi hukum, Profesor Hukum jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan politisasi hukum adalah hukum yang dijadikan alat untuk politik.

"Sehingga kalau saya ingin ini, masukkan saja pasal yang ini. Kalau maunya ini masukkan saja pasal ini biar orang-orang itu ndak bisa bergerak, kalau itu politisasi hukum," ungkap Mahfud MD.

"Kalau dalam praktik politisasi hukum itu menekan orang. 'Kamu kalau enggak kasih ini, awas ya anggaranmu saya potong', itu politisasi hukum," tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud MD kemudian menilai, pemerintah harus bisa meluruskan pola pikir terkait politik dan tata hukum, sebab politik hukum dan politisasi hukum adalah dua hal yang sangat berlawanan.

"Bahkan, kalau di dalam politisasi hukum itu bisa terjadi undang-undang yang sudah jadi itu diubah. Sudah disahkan oleh parlemen nanti masuk Setneg (Sekretariat Negara) sudah berubah itu isinya, ada orang yang main."

"Nah, ini yang harus kita jaga kalau kita ingin bernegara hukum dengan benar," pungkas Mahfud MD.

Ganjar Nilai Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok, Nusron Wahid: Coba Sampaikan ke Mahfud MD

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid turut mengomentari pernyataan Ganjar Pranowo bahwa penegakan hukum di era Jokowi jeblok.

Nusron mengatakan ada baiknya penilaian terhadap disampaikan ke Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

"Tanggapan saya, sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD," kata Nusron kepada awak media di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya Mahfud MD orang yang paling bertanggungjawab atas penilaian penegakan hukum di Indonesia.

"Menkopolhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," jelasnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kembali memberikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Ganjar mengkritik penegakan hukum era Jokowi.

Ganjar mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Jokowi saat ini jeblok.

Sebelumnya, dalam beberapa acara, Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan, saat ini ia tak segan rapornya bernilai lima.

Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.

"Betul. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023).

Dia tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu. Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.

"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujar dia menjelaskan.

Ganjar kemudian ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," sambung dia.

Ganjar kemudian diminta menyebutkan nilai rapor pemerintahan Jokowi dalam hal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, dari skala satu hingga sepuluh.

"Dengan kasus ini jeblok," katanya.

"Lima," ujar dia menambahkan.

(Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved