Kasus Firli Bahuri

Firli Bahuri Hanya Saling Pandang dan Tegur Sapa dengan Alex Tirta saat Diperiksa di Bareskrim Polri

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku tidak membahas sesuatu dengan Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta saat keduanya diperiksa di Bareskrim Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, akhirnya muncul ke publik usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku tidak membahas sesuatu dengan Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta saat keduanya diperiksa bersama di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

"Kami tidak membahas sesuatu, tetapi memamg ruangan terbuka. Tentulah kami saling pandang," ujar Firli, kepada wartawan, usai diperiksa, Jumat malam.

Selain itu, keduanya juga bertegur sapa di dalam ruang pemeriksaan.

Firli menilai, hal tersebut lantaran dirinya serta Alex bersahabat.

"Kami juga bersapa, karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya, pemain bulu tangkis," kata dia.

Baca juga: Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Hari Ini Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Minta Dirinya Tak Dihakimi

Sementara itu, Firli meminta supaya dirinya tak dihakimi terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Eks Kapolda Sumatra Selatan itu justru meminta dukungan dari masyarakat.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan," katanya.

Baca juga: Penampakan Firli Bahuri Hari ini Saat Diperiksa Bareskrim, Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah bergulir dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar, mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua, bahkan cenderung menghakimi kita semua, tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan," ucap dia.

"Kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan," lanjut Firli. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved