Berita Nasional

Eks Ketua KPK: Presidan Jokowi Pernah Perintahkan Kasus e-KTP Setya Novanto Dihentikan, tapi Ditolak

Terungkap. Presiden Jokowi pernah perintahkan kasus e-KTP yang jerat eks ketua DPR dan Partai Golkar Setya Novanto. Ditolak, Jokowi marah besar.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Miftahul Munir
Presiden Joko Widodo di acara Bank Indonesia Award 2023 bicara soal dampak perang, Rabu (29/11/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presiden Joko Widodo ternyata pernah mencoba mengintervensi kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

Presiden meminta kasus yang menyeret Setya Novanto, yang saat itu berstatus sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar agar dihentikan.

Seperti diketahui, Golkar adalah salah satu partai pendukung Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Setya Novanto (Setnov) diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi.

Dipanggil sendirian

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

Sprindik telanjur keluar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved