Berita Nasional

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Penguasa Sengaja Lemahkan KPK agar Bisa Diperintah

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penguasa memang sengaja melemahkan KPK agar bisa diperintah dan dikendalikan.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com
Presiden Joko Widodo bersama Setya Novanto dalam Sebuah Kesempatan. Presiden ternyata pernah meminta KPK hentikan kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 Triliun yang menjerat Setya Novanto. Tapi ditolak KPK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penguasa memang ingin melemahkan lembaga anti-rasuah itu agar bisa dikendalikan dan diperintah-perintah.

Hal tersebut merupakan hasil perenungannya setelah dia dipanggil Presiden Joko Widodo dan diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Saat itu Setnov berstatus sebagai ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, partai yang mendukung Jokowi.

Agus Raharjo mengungkapkan hal tersebut dalam bincang-bincang bersama Rosi yang ditayangkan oleh Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Itu salah satu yang setelah kejadian revisi UU KPK kemudian menjadi perenungan saya, oh ternyata (penguasa) pengin KPK itu bisa diperintah-perintah,” jelas Agus.

Baca juga: Eks Ketua KPK: Presidan Jokowi Pernah Perintahkan Kasus e-KTP Setya Novanto Dihentikan, tapi Ditolak

Awalnya Agus Raharjo, Ketua (KPK) periode 2015-2019, mengungkapkan dia pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi e-KTP. Seperti diketahui Setnov diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

“Saya pikir baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi.

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Lewat pintu masjid

Agus mengaku merasa heran sekaligus terkejut karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved