Pilpres 2024

Aiman Dilaporkan Terkait Oknum Polri Tidak Netral, Ahli ITE hingga Sosiolog Ikut Diperiksa

Polisi telah melakukan pemeriksaan 26 saksi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang menjerat Aiman Witjaksono.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Polisi telah melakukan pemeriksaan 26 saksi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang menjerat Aiman Witjaksono. 

Namun sebelum Aiman, penyidik akan meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.

"Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ucap Kombes Ade Safri.

"Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan.

"Baru nanti kemudian kami akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ucap dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved